Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Hukum & Kriminal

Warga Tinambung Polman Tertipu Emas Dengan Nilai Puluhan Juta Dibawa Kabur

badge-check


					Kapolsek Tinambung Iptu Hapsar Di Kediaman Korban Penipuan,sedang Memintah Keterangan Kronologis Peristiwa Penipuan. Perbesar

Kapolsek Tinambung Iptu Hapsar Di Kediaman Korban Penipuan,sedang Memintah Keterangan Kronologis Peristiwa Penipuan.

POLMAN,KBN.Com-Kasus Kriminal  Penipuan Terjadi lagi dalam Wilayah Hukum Polsek Tinambung Polman. Polisi saat mendatangi rumah warga ber inisial HL (70) di Kecamatan Tinambung kabupaten Polman Sulawesi barat menjadi korban penipuan dan diduga dengan cara hipnotis.Selasa (9/7/2024).

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita di rumah korban di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman provinsi Sulawesi barat.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar, menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 wita korban didatangi oleh dua orang perempuan yang tidak dikenali.

Pelaku membawa kabur emas dan batu akik milik korban senilai Rp 30 Juta. Awalnya korban didatangi oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor, hendak bertamu dan Korban sempat menanyakan maksud kedatangan dua orang tersebut, lantaran sempat curiga.

Pelaku dalam aksinya menipu dan mengaku sebagai petugas pendata penerima bantuan khusus lansia.

Pelaku juga mengaku seorang petugas pendata bantuan khusus lansia, program dari presiden terpilih Prabowo,” terang Kapolsek Tinambung Iptu Haspar kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa, awalnya korban menolak lantaran sudah sering mendapat pendataan. Pelaku juga sempat memperlihatkan foto-foto para penerima bantuan khusus lansia guna untuk meyakinkan si korban

“Lalu meminta kepada korban agar mengambil sejumlah perhiasan dan barang berharga untuk di foto sebagai syarat,” lanjutnya.

Korban saat itu langsung menuruti semua permintaan dari pelaku meletakkan emas miliknya di meja.

Pelaku juga meminta agar korban memperlihatkan kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) Sembari menyerahkan bungkusan warna putih kepada sikorban berisi perhiasan

Sambil berpesan tolong jangan dibuka bungkusan ini sebelum saya datang besok,” jelasnya.

Keesokan harinya karena merasa curiga OTK tersebut tidak kembali, korban memanggil adiknya NH (52) lalu menceritakan tentang apa yang telah dialaminya.

“Dan meminta untuk membuka bungkusan tersebut dan didapati bahwa yang ada di dalam bungkusan berupa potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu,” jelasnya.(Ilm/W)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gertak Geruduk Kejati Sulbar Desak Penetapan Kasus RUSD Majene.

11 Juli 2024 - 05:56 WIB

Pihak Kejaksaan Segel Sementara Ruangan Lift RSUD Majene

26 Juni 2024 - 12:45 WIB

Akibat Dugaan Anggaran Fitktif Ruangan Dirut RSUD Majene Di Segel.

26 Juni 2024 - 12:03 WIB

Pelaku Pencurian Speaker dan Tabung di Sekolah, Diamankan Polsek.

16 Januari 2024 - 03:59 WIB

Kapolda Sulbar Gelar Jumat Curhat di Masjid Nurul Anhar Mamuju

23 Desember 2023 - 12:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal