Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Pendidikan

Sitti Sutinah: Bupati Mamuju Sandang Doktor Syariah Hukum Islam di UIN Alauddin Makassar

badge-check


					Bupati Mamuju Sitti Sutina Suhardi Mendapat Gelar Doktor di UIN Makassar. Perbesar

Bupati Mamuju Sitti Sutina Suhardi Mendapat Gelar Doktor di UIN Makassar.

MAKASSAR,KBN.Com – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi telah meraih gelar doktor di UIN Alauddin Makassar.Sitti Sutinah Suhardi meraih gelar sebagai doktor Syariah Hukum Islam di UIN Alauddin Makassar.

Sitti Sutinah Suhardi predikat Cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif 4.00.

Bupati perempuan pertama di Sulawesi Barat menulis disertasi berjudul “Perempuan dan Pilkada Dalam Perspektif Kesetaraan Gender Menurut Hukum Islam”.

Dirinya sukses mempertahakan disertasi di hadapan para penguji pada ujian promosi doktor di Auditorium UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/7/2024) siang.

Promotornya adalah Prof Dr H Lomba Sultan, dengan kopromotor Dr. Andi Aderus Lc, M.A., dan Dr. Abdul Wahid Haddade Lc, M.Hi.

Penguji utama termasuk Prof Darussalam Syamsuddin M.Ag, Prof. Dr Muammar Bakry M.A., dan Prof. Dr. Hj. Amhrah Kasim M.A., serta penguji eksternal yaitu mantan Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Sitti Sutinah Suhardi menjelaskan, konsep perempuan dan Pilkada dalam perspektif kesetaraan gender menurut hukum Islam, memiliki dimensi egalitarian bagi semua ciptaan Allah SWT tanpa harus dibatasi perbedaan biologis.

Menurutnya, hukum Islam menekankan bahwa kesetaraan gender dalam mengikuti Pilkada sebagai salah satu jalan dalam melakukan pengabdian pada ruang publik harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kaum perempuan, tanpa melupakan kodratnya sebagai istri atau ibu dalam ruang domestik rumah tangga.

Ia juga menekankan bahwa peluang perempuan dalam pilkada, menurut hukum Islam, didukung oleh Alquran dan Hadist yang memberikan isyarat perlunya pengarusutamaan gender dalam bingkai egalitarianisme antara laki-laki dan perempuan.

Selain itu,kata dia, negara telah memberikan pijakan yuridis normatif berupa aturan 30 persen kuota perempuan, serta kultur psikologis sosial masyarakat Indonesia yang semakin terbuka dan akomodatif terhadap keterlibatan perempuan dalam dunia politik. (Irfan)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tradisi Lestari,Generasi Hebat : Sekolah Lepa Lepa Student On Sandeq Dirangkaikan Lomba Tingkat SD SMP

17 Juni 2025 - 12:59 WIB

Wakil Bupati Majene Inspirasi Paskibraka Menuju Provinsi

11 Mei 2025 - 03:02 WIB

Wabup ; Apresiasi AKSI SMPN 3 Majene, Mendukung UMR

11 Mei 2025 - 02:55 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

10 Mei 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Majene Kerja Sama CSR, Kembalikan Anak Ke Sekolah

10 Mei 2025 - 13:39 WIB

Trending di Pendidikan