MAJENE, KBN. Com-Mempertajam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bagian-bagian dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majene, Sekretaris Daerah (Sekda) Ardiansyah melakukan rapat internal, di jajaran Kantor Daerah.
H.Ardiansyah, Sekertaris Daerah menegaskan, tupoksi bagian-bagian di Sekretariat Pemkab atau Sekretariat Daerah Kabupaten bervariasi sesuai bidangnyamasing-masing.Daerah.
Di ruang sekda Senin 24 Pebruari 2025.
Menurutnya, Bagian Umum adalah menyiapkan, melaksanakan,memantau, dan mengevaluasi kebijakan dalam pelaksanaan tugas di bidang tata usaha, kepegawaian, perlengkapan, dan rumah tangga.
Selain itu, ” Bagian Organisasi lain lagi yaitu menyusun dan mengkoordinasikan kebijakan daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, juga mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah .” jelas Sekda.
Di samping itu, Sekretariat Daerah Kabupaten juga memiliki tugas pokok untuk membantu Bupati dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, organisasi, dan tatalaksana,” ungkap H Adiansyah.
Di katakan pula, Ada beberapa tugas pokok lain yang dapat dilakukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten lanjutnya yaitu, memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah, membina aparatur pemerintah daerah, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, memfasilitasi forum dan asosiasi Pemerintah Daerah serta memfasilitasi pengusulan izin dan cuti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dia menegaskan, kepada para Staf Ahli,Bupati dan para Asisten di Setda Majene untuk juga turut melaksanakan topoksi sesuai garis koordinasi.
“Di Bagian ini juga mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam membantu Bupati dalam melaksanakan tugas. Jadi wajib kita pahami bersama supaya tidak tumpang tindih dalam pelaksanannya,” tutup H Ardiansyah.
Turut hadir dalam kegiatan itu para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kabag lingkup Setda Majene.(A/W)