Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Hukum & Kriminal

Satu Lagi Pengguna Obat Haram Tertangkap Di Belakang Kantor Bupati Majene

badge-check


					Satu Lagi Pengguna Obat Haram Tertangkap Di Belakang Kantor Bupati Majene Perbesar

Majene, Kabar Baru Nusantara – Tidak jerah para penguna obat haram untuk kenikmatan sesaat, dengan tidak peduli apa dampak akan terjadi pada dirinya,baik itu kesehatan maupun akan berhadapan dengan penegak hukum apa lagi dalam bulan ramadhan. Dipenghujung operasi Antik, Kamis (30/3/23) Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan satu lagi terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kota Majene.

Terduga pelaku M.AR (48) saat itu diringkus di wilayah kota Majene tepatnya Lingkungan Pangali-ali tepatnya di belakang kantor Bupati Majene sekitar pukul 20.00 Wita.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Irman, “terduga pelaku kami amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” terangnya.

Iptu Irman juga menambahkan bahwa M.AR adalah merupakan target operasi (TO) Antik sehingga dua target yang diincar selama ini sudah terpenuhi, Alhamdulillah “tuturnya.

Saat diamankan, sambung Kasat Narkoba M.AR terbukti membawa 1 (satu) sachet kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini, yang bersangkutan sudah kami diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M.AR dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (whd)
Humas Polres Majene

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIhak DPPKB Majene Mempersiapkan Lokasi DASHAT Dengan Baik

16 Mei 2025 - 08:59 WIB

Kadis PMD Isyaratkan Kepada Pj.Kades SK Akan Berahir Mei 2025 Setiap Pj. Akan di Evaluasi dan Pergantian,

15 Mei 2025 - 03:12 WIB

ADVENTORIAL PROMOSI GELAR DOKTOR BUPATI MAJENE 2025.

14 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ast,Raih Gelar Doktor, Darma Baktinya Akan Membangun Majene Dan Pelayanan Publik

14 Mei 2025 - 11:29 WIB

SDK Gubernur Sulbar Mulai Awal 2026, Sejumlah OPD Akan Dirampingkan.

13 Mei 2025 - 05:24 WIB

Trending di Daerah