Penulis ,Abd Wahid
Majene,Kabarbarunusantara.com–Banyak yang bingung. Banyak yang galau.
Tapi itulah memang bukti nyata “bahaya belajar Islam dari medsos”. Metodologinya kabur, tidak jelas, dan-akhirnya-tidak karuan.
Coretan singkat ini sekedar membantu menjelaskan kembali soal ini: Apakah Puasa Arafah harus ikut wukuf di Mekkah?
Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mulai berpuasa Arafah sejak tahun ke-2 H. Lalu beliau baru disempatkan Allah untuk berhaji pada tahun ke-10 H.
Artinya, sejak tahun ke-2 H hingga tahun ke-8 H misalnya, Rasulullah dan para sahabatnya berpuasa Arafah TANPA BERGANTUNG pada informasi: “Kapan wukuf di Arafah?”. Mengapa? Karena informasi tentang waktu wukuf tidak mungkin bisa diketahui secara real time. Harus menunggu sekian lama, sesuai jarak perjalanan Mekkah-Madinah ketika itu. Waktu wukuf baru bisa diketahui real time saat itu juga saat Rasulullah berhaji pada tahun ke-10 H.
Jadi, kalau Puasa Arafah harus mengikuti wukuf di Arafah, lalu bagaimana dengan Puasa Arafah Rasulullah dan para sahabat sejak tahun ke-2 H sampai tahun ke-8 H?
Itu pula yang terjadi di era para Sahabat, para Tabi’in, dan para ulama salaf. Tidak pernah tercatat dalam sejarah, bahwa mereka berusaha mencari tahu dan kabar soal “kapan wukuf di Arafah”, untuk melaksanakan Puasa Arafah.
Jika demikian, apakah mereka semua salah?
Apakah mereka semua melanggar Sunnah Nabi?
jika kita pada hari ini meneladani Puasa Arafah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan para Sahabat, serta ulama Salaf saat itu, yang mengabaikan, bahkan tidak berusaha mencari tahu informasi waktu wukuf di Arafah; apakah itu sebuah kesalahan juga?
Atau justru itulah yang sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Dahulu, para orangtua kita untuk berhaji harus menempuh perjalanan laut setidaknya 3 bulan lamanya pulang-pergi. Kaum muslimin di Tanah Air baru bisa mengakses informasi “kapan wukuf di Arafah” setelah para jamaah haji pulang ke tanah air.
Artinya: itu sekitar 1 bulan setelah jamaah haji wukuf di Arafah. Jadi, bagaimana status Puasa Arafah kaum muslimin Tanah Air ketika itu yang tidak tahu-menahu soal “waktu wukuf di Arafah”?
Padahal zaman itu juga “Khilafah Utsmani” masih eksis, bukan?
Apakah Khalifah waktu itu dan semua ulamanya juga memfatwakan “Puasa Arafah harus ikut wukuf di Arafah”?
Apakah Khalifah era Utsmani juga berpandangan “ru’yah global” (Ittihad al-Mathali’)?
Jika jawabannya adalah: “iya”, maka bagaimana pihak Khilafah menyampaikan informasi “awal Ramadhan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah” ke seantero kawasan Islam?
Apalagi jika benar informasi sejarah bahwa beberapa kesultanan Islam Nusantara telah terafiliasi dengan Khilafah Utsmani; bagaimana-atau tepatnya berapa lama-mereka akhirnya mengakses informasi bahwa “Khalifah telah mengumumkan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah”?
Yang pasti, madzhab fikih Khilafah Utsmani adalah Madzhab Hanafi. Dalam berbagai literatur Fikih Madzhab Hanafi, justru pandangan mereka mewakili pandangan “ru’yah lokal” (Ikhtilaf al-Mathali’). Silahkan lihat pandangan itu-misalnya-dalam Hasyiyah Ibn ‘Abidin (2/393), al-Masbuk ala Minhah al-Suluk (1/132).
Karena itu, pandangan “ru’yah lokal” (Ikhtilaf al-Mathali’) sebenarnya adalah pandangan yang paling realistis untuk diamalkan, dan juga pandangan yang paling kuat akar historisnya dalam sejarah kaum muslimin sejak zaman Nabi hingga zaman kekhilafahan sesudahnya, termasuk Khilafah Utsmani.
Coba Anda bayangkan, jika pusat Khilafah ada di Damaskus, misalnya. Bagaimana informasi 1 Ramadhan atau 1 Dzulhijjah akan disampaikan ke kawasan Hijaz, Mesir, Andalusia hingga Nusantara secara real time saat itu?
Al-Imam al-Subki menuliskan pernyataan penting tentang ini:
لأن عمر بن الخطاب وسائر الخلفاء الراشدين لم ينقل أنهم كانوا إذا رأوا الهلال يكتبون إلى الآفاق. ولو كان لازماً لهم، لكتبوا إليهم لع.*****