Majene,Kabarbarunusantara.Com–Pejabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Bupati Kabupaten Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele menemui para demonstran di depan Rumah Jabatan Bupati Majene.
Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menolak Surat Pernyataan Bupati Majene Nomor:014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Majene 2023 dinyatakan ditunda.
Dihadapan para HMI Cabang Majene, Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh memaparkan syarat-syarat untuk melaksanakan pilkades dan mengapresiasi keputusan Bupati Majene atas sikap tegasnya melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades.Rabu 7/6/2023 Halaman Rujab Bupati
“Tahapan penyelenggaraan Pilkades ada tata aturannya, Tidak bisa tiba masa tiba akal pilkades dilaksanakan. Jadi, semua pejabat Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya harus menyelesaikan dan melaporkan Laporan Pertanggungjawabannya (LPj). jelasnya
Lanjutnya, LPj yang dilaporkan para Kepala Desa akan di periksa atau di audit oleh Inspektorat.
Pj Gubernur Sulbar berharap agar peserta unjuk rasa tetap menjaga kondusifitas serta memberikan kepercayaan kepada Bupati untuk melaksanakan pemerintahan.
Peraturan kemendagri sudah sangat jelas, tahapan pilkadesnya juga sudah jelas. Kalau memang belum terpenuhi tahapan untuk Pilkades, silahkan ditunda, saya akan memberikan dukungan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, ia menginformasikan bahwa di Provinsi Sulbar telah dibuka forum bagi para OKP dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai wadah diskusi untuk menghasilkan ide-ide cemerlang demi kemajuan Sulbar.(Wh)