Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Kabar Desa

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Soreang Palipi.

badge-check


					Penetapan  APBDes Tahun  Anggaran 2024 Desa Soreang Palipi. Perbesar

MAJENE.KBN.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Soreang Palipi Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD  bertempat di Balai Desa, menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran 2024.

Pj.Kepala Desa Palipi Soreang,Najib.Dalam sambutanya mengatakan,APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa,belanja Desa dan pembiayaan,pada senin 15/01/2024 di Aula Kantor Desa.

“Lebih jauh ia menjelaskan,APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya,Terkait prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sebagaimana diatur dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk,program perlindungan sosial berupa BLT Desa;kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani,kegiatan penanganan Stunting,dan Infrasturuktur desa.” Ujar Najib.

Selain itu,setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Palipi Soreang Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes.

Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2024.” tuturnya.

Hadir pada musdes,Camat Banggae,Ketua BPD dan Anggotanya,Aparat Desa,Babinsa,Bimas,tokoMasyarakat,Ketua PPK,Bidan Desa dan Toko Pemuda.(W)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Totolisi Sendana Gelar Musdes Rencana RKPDes Desa Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2024 - 14:15 WIB

Kades Simbang Salurkan Bantuan Korban Bencana Angin Kencang

19 Juli 2024 - 03:55 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:51 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:46 WIB

Pemdes Lalatedzong Gelar Musrembang Untuk Anggaran 2025, Bahas RKPDes 2025

11 Juli 2024 - 04:00 WIB

Trending di Kabar Desa