Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Daerah

Pemkab Majene Hibahkan Tanah & Bangunan Kepada Basarnas.

badge-check


					Pemkab Majene Hibahkan Tanah & Bangunan Kepada Basarnas. Perbesar

Majene,Kabar Baru Nusantara- Pemerintah Daerah Kab. Majene merealisasikan salah satu komitmennya mendukung program peduli kebencanaan dengan menyerahkan Hibah berupa tanah dan bangunan seluas 2016 M terletak di jl Jend Achmad Yani depan Polsek Banggae.

Penyerahan dilaksanakan Selasa 17 Oktober 2023 disela pelaksanaan Upacara HKN tahun 2023 di lapangan rujab bupati. Salain itu juga di rangkaikan dengan Penandatanganan NPHD dan BAST oleh Wakil Bupati Majene Arismunansar, S.STP., MM dan pihak Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju.

 

“Aris mengatakan berdasarkan sejarah kejadian bencana, Majene merupakan daerah yang rawan bencana, baik alam maupun non-alam, bahkan Majene merupakan kabupaten yang memiliki skor indeks rawan bencana tertinggi di Indonesia.

” ini upaya kita mengatasi keadaan darurat atau kritis pasca bencana, diperlukan upaya serius untuk mencegah dan menanggulangi resiko kedaruratan bencana secara terukur” ucapnya.

Ditempat berbeda Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele, SE.,MM., menambahkan hal tersebut komitmen pemda Majene untuk optimalisasi tugas pokok dan juga fungsi Basarnas dan sebagai bentuk kepentingan pembangunan fasilitas Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas di Kabupaten Majene. ” ini untuk kepentingan masyarakat juga, dan mendukung fungsi Basarnas di Majene” pungkasnya.(Wh)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengukuhan PC Muhammadiyah Kabupaten Majene: Memperkuat Kemajuan Ummat dan Daerah.

26 April 2025 - 11:48 WIB

Wabup Majene, Dr. Hj. Andi Rita, M.Pd :Segera Bentuk TimSus Peduli Budaya Majene

24 April 2025 - 02:16 WIB

Bupati Majene; Rakor Terbatas Bersama SKPD

22 April 2025 - 14:36 WIB

Bupati Majene; Rakor Terbatas Bersama SKPD Merumuskan, Alokasi Anggaran Provinsi Sulbar TA 2026

22 April 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Dan Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

19 April 2025 - 23:20 WIB

Trending di Daerah