KBN. COM || MAJENE –Pemerintah Kabupaten Majene Dan BAZNAS bahas Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) merupakan kewajiban umat Muslim saat bulan suci Ramadan sebagai upaya menguatkan peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan.
Penyaluran zis tentu diharapkan menjadi kebiasaan dan teladan baik di kalangan masyarakat, karena semakin banyak zakat yang diberikan, maka semakin banyak yang akan terbantu melalui berbagai program yang dicanangkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kesejahteraan masyarakat.
Mengeluarkan zakat,bertujuan membersihkan harta, menyucikan diri serta berbagi kepada orang yang membutuhkan. Karena mengeluarkan zakat harus berbanding lurus dengan pendapatan atau penghasilan.
Hal ini, juga menjadi pembahasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Baznas Majene di ruang Rapat Bupati Majene, Kamis (06/03/2025).
Dalam pertemuan itu, Baznas Majene menyampaikan beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam bulan suci Ramadan 1446 Hijriah salah satunya pengumpulkan dana umat yang akan dialokasikan kembali kepada umat.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele akan menyerahkan zakat secara resmi kepada pihak Baznas Majene. “Penyerahan zakat nantinya sebagai bantuan tambahan modal bagi pengusaha, atau penjual takjil di bulan suci Ramadan, yang akan digelar bertepatan kedatangan Gubernur Provinsi Sulbar di Majene pada tanggal 12 Ramadhan,” terangnya.
Sementara, Baznas Majene berharap kepada Pemkab Majene untuk membuat regulasi untuk meningkatkan motivasi dan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Majene jajarannya dan masyarakat memperkuat ukhuwah islamiyah untuk menunaikan kewajiban zis melalui Baznas Majene.
Hadir dalam pertemuan, Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani Basharu, Sekda Majene Ardiansyah, Ketua Baznas Majene K.H. A. Majid Djalaluddin, Wakil Ketua I H. Hasri Hanafi, Wakil Ketua II, H. Mansur S, Wakil Ketua III Isra Muh Yusuf, dan Plt Wakil Ketua IV, H. Masdar Ahmad.
(hfd/w)