MAJENE,KBN. com-Desa Tinambung Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Sulawesi Barat,Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Sudahenjadi ketentuan UU, dan disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Pj. Kades Tinambung Ahmad Saihu, dalam sambutan mengatakan,
Musrembang kita laksanakan merupakan dasar pada permendes, di mana didalam termuat Musrenbang Desa, menjadi rujukan baru digunakan secara gamblang. Sementara pada permendagri disebutkan secara lengkap, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. ….23/09/2024
Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa dan, Pemerintah Desa,unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Menurutnya,Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang di danai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Selain itu, Dalam penyelenggaraannya, Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Adapun Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan masyarak desa dalam pembangunan. ” Ujar Ahmad Saihu.
Di katakan pula bahwa, musyawarah pemetapan RPPDes dengan melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan,BPD,kalangan Profesi, bidang desa,dan Pemerintah Desa.
Dengan harapan bisa menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah yang akan diajukan untuk tahun berikutnya.Merujuk pada Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020,dengan tujuan utama Perencanaan Pembangunan Desa ini.
membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Kedua, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.
“urai, Pj. Desa Tinambung
“Turut hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Camat Pamboang Akbar Tambaru, S,Sos, Tim Pendamping Desa (P3MD) Kab. Majene.Ketua BPD dan Anggotanya, Kader Kesehatan Desa Tinambung, Para Kepala Sekolah dari Tingkatan SD-SMA sederajat di Desa Tinambung, serta para tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya (W)
Sumber : Pemdes Tinambung