Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Daerah

Pemdes Sendana Bersama BPD Tetapkan APBDes 2023

badge-check


					Pemdes Sendana Bersama BPD Tetapkan APBDes 2023 Perbesar

Majene, Kabar Baru Nusantara – 
Pemerintah Desa (Pemdes) Sendana Kecamatan Sendana Kabupaten Majene melaksanakan musyawarah penetapan Apbdes Untuk Anggaran 2023.
Penetapan APBDes
Bertempat di Aula Kantor Desa Pemerintah Desa Sendana bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 rabu 27/12/2022.

Kepala Desa Sendana Aco Tasrif menyampaikan sebelum penetapan musdes APBDes pihaknya sudah melaksanakan musyawarah bersama BPD terkait Pra APBDes khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 20% dari pagu dana desa mengacu pada Perpres. Untuk itu dibidang pembangunan fisik tentu harus menyesuaikan besaran dari anggaran yang ada.”Ucapnya.

“Dia berharap agar masyarakat memahami tentang penggunaan anggaran Desa, masyarakat desa ikut mendukung program-program kegiatan yang telah dianggarkan di APBDes Tahun 2023.demikian jika dalam pelaksanaan nanti ada perubahan, Pemdes dan BPD tentunya akan melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK) sesuai kondisi dan situasi berkembang keuangan desa.”Jelas Aco.

Sementara itu, Erniyati Ketua BPD menyampaikan bahwa pihaknya secara kolektif kolegial menyetujui rancangan anggaran yang telah dibuat oleh Pemdes untuk ditetapkan BPD mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rincian APBN 2022. Bahwa Pemdes wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa diantaranya program perlindungan sosial berupa BLT desa, kegiatan ketahanan pangan dan hewani, serta kegiatan penanganan Pandemi Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanadatangan berita acara oleh kepala desa dan ketua BPD yang disaksikan oleh Forkopimca dan seluruh undangan yang hadir.

Hadir dalam kegiatan Musdes dari unsur Forkompimca yakni Kapolsek, Danramil, Sekcam, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua tim penggerak PKK dan anggota, Ketua RT, Ketua RW, pendamping desa dan tokoh masyarakat.(whd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengukuhan PC Muhammadiyah Kabupaten Majene: Memperkuat Kemajuan Ummat dan Daerah.

26 April 2025 - 11:48 WIB

Wabup Majene, Dr. Hj. Andi Rita, M.Pd :Segera Bentuk TimSus Peduli Budaya Majene

24 April 2025 - 02:16 WIB

Bupati Majene; Rakor Terbatas Bersama SKPD

22 April 2025 - 14:36 WIB

Bupati Majene; Rakor Terbatas Bersama SKPD Merumuskan, Alokasi Anggaran Provinsi Sulbar TA 2026

22 April 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Dan Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

19 April 2025 - 23:20 WIB

Trending di Daerah