Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Desa

Pemdes Mekkatta Gelar (Musdes) dalam rangka Perencanaan (RKP) Desa Tahun 2026

badge-check


					Kepala Desa Mekkatta Muhammad Haerudin, SH di Dampingi Ketua BPD Muni, Pendaping Desa Pada Acara Musdes Kamis 11/07/2025. Perbesar

Kepala Desa Mekkatta Muhammad Haerudin, SH di Dampingi Ketua BPD Muni, Pendaping Desa Pada Acara Musdes Kamis 11/07/2025.

MAJENE, || KBN. COMPemerintah Desa (Pemdes) Mekkatta Kecamatan Malunda Kabupaten Majene melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, dilaksanakan oleh BPD Desa Mekkatta, dibuka oleh Ketua BPD Desa Mekkatta dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Malunda, P3MD, Pendaming Desa, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.

Ketua BPD Desa Mekkatta Munir, Menyampaikan,bahwa Musdes RKP Desa bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun anggaran, yang akan menjadi dasar penyusunan APB Desa. Musdes ini merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

” Menurutnya, Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun 2026,tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.” jelas Munir, pada hari Kamis 10 Juli 2025

” Sementata itu, Kepala Desa Mekkatta Muhammad Haeruddin, SH,menyambut baik telah terlaksananya musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Di Laksanakan Di Aula Kantor Desa Kamis 10/07/2025.

Lanjutnya, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
” ujarnya.

” Musdes Penyusunan RKPDesa ini
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

” Selain itu, untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada di dalam RKPDesa,
” ungkap Haeruddin.

Di samping itu, Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 berjalan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut.

Selaku Kepala Desa Mekkata untuk seluruh masyarakat Desa hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Mekkatta bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Mekkatta bisa lebih maju lagi.” tutur Kades.

( Wahid )

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pj.Kades Tinambung Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Kepada Siswa Kurang Mampu,Mendukung GKB

28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Pemdes Tinambung Gelar Musdes Penetapan LPJP, Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Aggaran 2024 Dan Penyerhan LKPPD Kepada BPD

28 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Desa Tinambung Dapat Penghargaan Dari Pemprov Sulbar Desa Terbaik Dalam Program Desa Cantik 2024

27 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Langka Cepat Di Lakukan Pemdes Tinambung Dalam Penyaluran BLT DD Tahun 2025

27 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Pemdes Tinambung Gelar MMD 1 Bersama KKN STIKES Bina Bangsa

25 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Trending di Desa