Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Kabar Desa

Pemdes Bonde Utara Bersama BPD Desa Gelar Musyawarah Penetapan. APBDes TAHUN 2024

badge-check


					Pemdes Bonde Utara Bersama BPD Desa Gelar Musyawarah Penetapan. APBDes TAHUN 2024 Perbesar

MAJENE,KBN.com-Pemerintah Desa(Pemdes) Bonde Utara Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa  menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan APBDes tahun 2024.

Bakriadi.S.Pd dalam sambutanya,mengungkapkan,bahwa musdes ini  bertujuan untuk menentukan arah penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dan anggaran lainnya.melalui usulan-usulan yang  dimuat dalam bentuk RKPDes sebagai gambaran rencana yang akan menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa  di tahun 2024 dalam mengunakan anggaran diberbagai sektor, baik itu pemberdayaan, pembangunan, pembinaan dan penyelenggaraan Pemerintahan beserta BPD tahun depan, termasuk  kebutuhan-kebutuhan lainnya.Musyawarah penetapan Apbdes Desa bertempat di Aula Kantor Desa, Jum’at 04/1/2023.

Lanjut,Bakriadi,ia mengucapkan banyak terimakasih kepada semua hadirin, yang  sudah memenuhi undangan mewakili semua elemen masyarakat.dihadapan para peserta musyawarah,agar tetap memperhatikan dan bisa memberikan usulan-usulannya dalam bentuk program  lainnya yang akan kita sama-sama ekskusi di tahun 2024 dengan  tetap berpedoman pada RPJMDes sebelumnya dan nomen clature yang ada” tandasnya.

Selain itu,musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan merupakan proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan  dilakukan di desa.Penyelenggaraan

pemerintah  tahun ini.’ujarnya.

“Sementara itu,Camat Pamboang Albar Lasin,menyampaikan bahwa, Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Di jelaskan juga bahwa Penetapan Apbdes, mengacu pada perioritas penggunaan dana desa pada permendes PDTT No 7 tahun 2021 tentang perioritas penggunaan dana desa tahun 2024 dan tentunya pelaksanaan Musdes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.”ujarnya.

Dia berharap, dalam penyusunan dan pedoman APBDes 2024 ini, dapat mewujudkan desa yang mandiri, maju, adil, sejahtera dan makmur.Penetapan APBDes nantinya dapat mendorong pembangunan desa  yang lebih berkelanjutan dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya disegala bidang.

“Turut  dihadiri,Camat Pamboang,Babinsa,Babinkantimas,Ketuadan Anggota BPD,Aparat Desa,juga semua unsur kemasyarakatan termasuk diantaranya Pj.Kepala Desa  Bonde Utara (W)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Totolisi Sendana Gelar Musdes Rencana RKPDes Desa Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2024 - 14:15 WIB

Kades Simbang Salurkan Bantuan Korban Bencana Angin Kencang

19 Juli 2024 - 03:55 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:51 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:46 WIB

Pemdes Lalatedzong Gelar Musrembang Untuk Anggaran 2025, Bahas RKPDes 2025

11 Juli 2024 - 04:00 WIB

Trending di Kabar Desa