KBN. COM || MAJENE,-Pemerintah Desa (Pemdes) Betteng Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, Gelar Musyawarah APBDes perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 2025. Kegiatan Musyawarah Untuk Menyertakan Modal Usaha Bundes dari Anggaran Dana Desa ( DD) 20 ℅ Untuk Ketahanan Pangan. Agenda rutin tahunan yang dilakukan pemerintah desa. Tujuanya musyawarah APBDes perubahan adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Pj. Kepala Desa Betteng Harun Hadamin,SE dalam pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berharap semoga dalam pelaksanaanya kegiatan yang sudah direncakan untuk menyerap perubahan APBDes ini bisa berjalan lancar. Beliau juga berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut berperan serta dalam Penbangunan, masukan berupa kritik dan saran kami akan senantiasa senang menerimanya.”
Menurutnya,Reviu APBDes Untuk Ketahanan Pangan 20℅ dan Penyertaan Dana Ke Bundes guna meningkatkan ekonomi yang berbasis pemberdayaan, Perubahan APBDes yang sudah di Sepakati sesuai dengan amanat, Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 –Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan, juga Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 –Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025,” ujar Harun.
Selain itu, Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran.Namun, dalam keadaan luar biasa, perubahan APBDes dapat dilakukan dengan tetap mengikuti RKPDes yang sudah ditetapkan. Perubahan APBDes ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes.Perdes APBDes ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).” urainya. di acara musyawarah perubahan Selasa 11 Maret. 2025.di Aula Dapur Mandar Kec. Pamboang.
Lanjutnya kepada peserta Musyawarah bahwa Pembahasan perubahan APBDes itu harus menyesuaikan Kebutuhan dan Prioritas: serta mengevaluasi anggaran yang telah berjalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama setengah tahun pertama.” Kata Harun
Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Majene, Muh.Fauzan,ST.
S.Sos menyampaikan kepada peserta Musyawarah Untuk mengoptimalkan Penggunaan Dana: Memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya
” Dia Berharap transparansi dan Partisipasi dalam Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.Setelah melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, rancangan APBDes Perubahan disepakati dan disahkan untuk dijalankan. Sementara hasil dari pembahasan ini adalah tersusunnya APBDes Perubahan TA 2025 yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Betteng.
Dengan adanya perubahan anggaran ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa.”tutur Kabid DPMD.
“Turut hadir, Kabid Pemdes DPMD Muh. fauzan, Camat Pamboang,Akbar Tambaru.S.Sos,Pendamping Desa Amron, ST,,Babinkantimas,Babimsa,
Ketua BPD dan Anggotanya, Aparat Desa,Kades Desa, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda.
Penulis : Wahid Halapir.