Majene,Kabar Baru Nusantara –Dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang, Kepolisian Resor Majene bersama pemerintah daerah Kabupaten Majene sepakat dan berkomitmen menjalin Kerjasama untuk memerangi peredaran barang haram tersebut diwilayah kabupaten Majene.
Hal tersebut di tandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang di helat di ruang Pola Kantor Bupati Majene. Jumat (25/8/23)
Bupati Majene,H.Andi Achmad Syukri,dalam sambutannya mengatakan, Hari ini kita melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Majene dengan Kepolisian Resor Majene, terkait Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat strategis, dalam menguatkan komitmen kita untuk memerangi segala upaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tercinta ini. Terlebih posisi Kabupaten Majene sebagai perlintasan jalur antar provinsi, sekaligus menjadi salah satu pintu gerbang daerah penyangga IKN, yang bisa saja disusupi aktivitas mobilisasi barang haram.
Untuk itu, pencegahan narkoba harus melibatkan setiap lapisan masyarakat, mulai dari tingkat bawah dalam hal ini kampung-kampung hingga Wilayah perkotaan, termasuk memberikan penyadaran secara massif sejak usia dini, mengingat potensi penyalahgunaan barang haram tersebut mudah merasuki kalangan anak muda diberbagai level pendidikan.
Program kampung Tangguh Bebas Narkoba di harapkan bakal berjalan sesuai harapan, yang berdampak luar biasa bagi Masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, agar bahu membahu merumuskan strategi dan program- program yang efektif, mengingat semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi, maka tantangan, fenomena sosial dimasyarakat juga semakin kompleks.
Kepolisian Resor Majene dan seluruh jajarannya, semoga momentum ini akan memperkuat komitmen kita dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Litaq Assamalewuang. Tutup Bupati Majene.
Sementara dimoment yang sama Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri menuturkan bahwa persoalan narkoba ini merupakan masalah luar biasa dan Kebanyakan kasus narkoba itu diawali dari problem-problem keluarga, yaitu kurangnya perhatian dari keluarga.
Sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menangkalnya. Salah satunya dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini yang diharapkan bisa menjadi upaya yang efektif dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat. ujarnya.
Kunci utamanya agar program ini berjalan adalah partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri agar penegakan hukum penyalahgunaan narkoba dapat berhasil guna dan berdaya guna.
Penegakan hukum penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif apabila masyarakat turut serta dalam kegiatan itu khususnya peran organisasi Agama melalui sarana dakwah yang dapat diselipkan dalam kegiatan keagamaan untuk memberi pemahaman kepada umat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tandas Kapolres Majene.
Turut hadir,langsung Bupati Majene H. A. Achmad Syukti Tammalele selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Majene, Wakil Bupati Majene Arismunandar, S.STP, MM, Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, S.I.K, Wakapolres Majene, para PJU Polres Majene, para staf ahli, asisten dan kepala OPD Pemerintah Kabupaten Majene, para camat, Lurah serta seluruh tamu undangan yang hadir.
(Whd)