Majene,Kabarbarunusantara.Com–Sesuai dengan hasil keputusan rapat Pemerintah Kabupaten Majene bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ditunda.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Majene akan dilaksanakan secara serentak setelah selesai Pileg mendatang.
Penundaan Pilkades tersebut, sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023. dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya dalam arahan Kemendagri tersebut disebutkan perlu melakukan koordinasi dengan Forkonpimda, khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di setiap wilayah.
Kemudian mempertimbangkan berbagai usulan dari semua pihak, maka pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang akan habis masa jabatannya ditahun 2023 tersebut akan dilakukan secara serentak setelah selesai Pileg pada tahun 2024.
Beberapa pertimbangannya antara lain jika Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun 2023, maka akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi akan memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Demikian keputusan tersebut, disampaikan pada Konperensi Pers Kabupaten Majene tahun 2023, yang dipimpin langsung Plh Sekertaris Drs.H.Abd Rahim CGCAE,Daerah didampingi Kabag Hukum setda Majene,Ruski Hamid.SH sabtu 27 Mei 2023 9.00 kantor Daerah.
Pada kesempatan itu, Plh Sekda Majene Drs.H.Abd Rahim CGCAE,
dalam jumpa Pers, membacakan surat keputusan Bupati Majene,Bahwa dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tahun 2023 di Tunda mengingat ada
supaya tahapan pelaksanaan Pemilu, Pilkada maupun Pilkades,Dan terkait dengan penundaan Pilkades tersebut,juga berharap keputusan ini dapat diterima serta dipahami semua pihak dan masyarakat dalam surat peryataan Bupati.”Ujar Rahim.
“Pada prinsipnya kita Pemerintah Kabupaten Majene pasti mendengarkan dan mempertimbangkan usulan dari semua pihak, untuk itu kami mohon dukungan serta kerjasamanya supaya keputusan penundaan Pilkades ini tidak ada kesalah pahaman dari semua masyarakat,”pungkasnya.
“Turut Hadir Plh Sekda Drs.H.Abd.Rahim, Kaban Hukum setda Majene Ruski Hamid.SH. Kadis PMD diwakili sekertaris Muh.Waris.SP.M.AP, Kabid Kominfo Abrar.(whd)