Majene, Kabar Baru Nusantara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yg di Agendakan oleh DPRD kab Majene di sorot Ketua PABPDSI (Persatuan Anggota badan permusyawaratan desa seluruh Indonesia) yang dinilai bahwa DPRD tidak tanggap dan APDESI tidak becus. Majene Rabu 15 Maret 2023
“M.Safri bolong menyebut bahwa agenda yang diselenggarakan DPRD membahas diantaranya tentang pemilihan kades tetapi dalam hal ini BPD tidak dilibatkan padahal tahapan pilkades yang menjadi garda terdepan adalah Anggota BPD sebagaimana dalam pasal 7 Permendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.” ungkapnya ketika di hubungi melalui telpon.
“Menurutnya, Surat yang di layangkan oleh DPRD kami Anggap ilegal dan tidak beradab karna tidak melibatkan petinggi lembaga yang mengurusi BPD, hal ini ada PABPDSI, FORUM BPD, apa lagi rapat dengar pendapat membahas masalah pilkades, Masalah terkait persoalan ini bukan yang pertama kali sehingga kami menganggap bahwa , DPRD tidak paham tupoksi Anggota BPD sehingga hanya APDESI yang terus di gaungkan persoalan desa,
tulisnya melalui pesan WsthApp.
Lebih lanjut Dirinya menganggap Bahwa anggota BPD seolah tak dianggap Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kab. Majene.
“kami ini lembaga besar, sudah diakui di kabupaten bahkan dipusat, mestinya kegiatan seperti ini DPRD lebih tanggap untuk menyikapi siapa yang dihadirkan, Atau apakah APDESI, DPRD yang membentuk PPKD” tutup Ketua PABPDSI Penuh Kesal. (whd)