Mamuju,Kabar Baru Nausantara-Seorang oknum Kades di Kabupaten Mamuju, resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu hotel ternama di kota Mamuju. Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Mamuju. Kamis (5/10/2023). Kepada sejumlah wartawan, Iskandar mengaku bahwa oknum Kades tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka per hari ini berdasarkan dengan alat bukti.
“Iya hari ini kami telah tetapkan menjadi tersangka terhadap oknum Kades berdasarkan bukti yang kami miliki salah satunya CCTV dan pakaian dalam korban serta sprei kamar hotel. Dia tersangka dugaan kasus anak dibawah umur,“ sebut Iskandar.
Dia mengaku, oknum Kades yang saat ini masih menjalani pemeriksaan tambahan, kemungkinan usai statusnya dinaikkan menjadi tersangka akan dilanjutkan penahanan.
“Itu, kan, masih diperiksa sebagai tersangka, iya kami akan tahan, “ singkatnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini, korban mengaku merasa dirugikan atas dugaan perbuatan nakal yang dilakukan terlapor yang terjadi di salah satu hotel ternama di kota Mamuju. Sehingga korban berani melaporkan oknum Kades ke kantor Polisi dengan disertai bukti–bukti. (ode/Wid)