Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Hukum & Kriminal

Oknum Kades di Mamuju,Ditetapkan Tersangka Dugaan Asusila pada Anak di Bawah Umur.

badge-check


					Oknum Kades di Mamuju,Ditetapkan Tersangka Dugaan Asusila pada Anak di Bawah Umur. Perbesar

Mamuju,Kabar Baru Nausantara-Seorang oknum Kades di Kabupaten Mamuju, resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu hotel ternama di kota Mamuju. Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Mamuju. Kamis (5/10/2023). Kepada sejumlah wartawan, Iskandar mengaku bahwa oknum Kades tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka per hari ini berdasarkan dengan alat bukti.

“Iya hari ini kami telah tetapkan menjadi tersangka terhadap oknum Kades berdasarkan bukti yang kami miliki salah satunya CCTV dan pakaian dalam korban serta sprei kamar hotel. Dia tersangka dugaan kasus anak dibawah umur,“ sebut Iskandar.

Dia mengaku, oknum Kades yang saat ini masih menjalani pemeriksaan tambahan, kemungkinan usai statusnya dinaikkan menjadi tersangka akan dilanjutkan penahanan.

“Itu, kan, masih diperiksa sebagai tersangka, iya kami akan tahan, “ singkatnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini, korban mengaku merasa dirugikan atas dugaan perbuatan nakal yang dilakukan terlapor yang terjadi di salah satu hotel ternama di kota Mamuju. Sehingga korban berani melaporkan oknum Kades ke kantor Polisi dengan disertai bukti–bukti. (ode/Wid)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gertak Geruduk Kejati Sulbar Desak Penetapan Kasus RUSD Majene.

11 Juli 2024 - 05:56 WIB

Warga Tinambung Polman Tertipu Emas Dengan Nilai Puluhan Juta Dibawa Kabur

9 Juli 2024 - 22:25 WIB

Pihak Kejaksaan Segel Sementara Ruangan Lift RSUD Majene

26 Juni 2024 - 12:45 WIB

Akibat Dugaan Anggaran Fitktif Ruangan Dirut RSUD Majene Di Segel.

26 Juni 2024 - 12:03 WIB

Pelaku Pencurian Speaker dan Tabung di Sekolah, Diamankan Polsek.

16 Januari 2024 - 03:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal