Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Kabar Desa

Monitoring & Evaluasi, Dana Desa (DD)  Pemdes  Simbang Tahap I Tahun Anggaran 2023.

badge-check


					Monitoring & Evaluasi, Dana Desa (DD)  Pemdes  Simbang Tahap I Tahun Anggaran 2023. Perbesar

Majene , Kabar Baru Nusantara BPKP mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan-undang-undang
yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan BPKP diarahkan lebih bersifat preventif atau pembinaan dan tidak sepenuhnya audit atau represif.

Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) Pemdes Tahap I Tahun Anggaran 2023 di Desa Simbang,Adolang dan Bonde Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.Khusus Desa Simbang dilaksanakan kantor Desa senin 28/08/ 2023 .

Rahmadi,S.Pd Kepala Desa Simbang mengatakan, Tim Monitoring BPKP yang hadir di Provinsi Sulbar.Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Ada 3 titik proyek Pemelihraan Jalan Tani rabat beton yang dikerjkan Pemdes Simbang untuk Tahap I Tahun Anggaran 2023.”jelas Kades melalui pesan WashApp Selasa 29 Agustus 2023.

Selain itu, Tim monitoring dan evaluasi BPKP di sampel tiga desa di Kecamatan Pamboang, kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pelatihan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan- perbaikan kinerja selanjutnya.”ungkapnya

Sementara itu,Andi Amran Kepala Isfoktorat Majene Ketika di konfirmasi mengatakan,Monev di lakukan Untuk meningkatkan pelatihan dan pengawasan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.Bahwa tujuan dilaksanakan Monev untuk mengetahui secara pasti realisasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran DD dan ADD maupun anggaran lainnya, termasuk pembuatan Surat Pertanggungjawabannya.”jelasnya.

Lebih lanjutnya ia meminta kepada Pemerintah Desa untuk segera melengkapi administrasi dan mengajukan permohonan pencairan DD, ADD Tahap II tahun 2023, karena saat ini sudah masuk semester kedua.

Kegiatan monev ini diawali dengan memeriksa hasil kegiatan pembangunan fisik yang sudah selesai 100% untuk melihat dan memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan RAB yang ada.

Setidaknya kegiatan pembangunan fisik yang dicek dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran DD tahap I tahun 2023.

Selain melakukan Monev dibidang kegiatan fisik, Tim Monev BPKP juga melakukan Monev di bidang administrasi dalam hal ini adalah penyusunan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran DD, ADD sudah selesai pada tahap I tahun 2023.”tutur Andi Amran. (Whd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Totolisi Sendana Gelar Musdes Rencana RKPDes Desa Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2024 - 14:15 WIB

Kades Simbang Salurkan Bantuan Korban Bencana Angin Kencang

19 Juli 2024 - 03:55 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:51 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:46 WIB

Pemdes Lalatedzong Gelar Musrembang Untuk Anggaran 2025, Bahas RKPDes 2025

11 Juli 2024 - 04:00 WIB

Trending di Kabar Desa