Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Nasional

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres, Airlangga Sebut Investor Tak Wait and See Lagi

badge-check


					MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres, Airlangga Sebut Investor Tak Wait and See Lagi Perbesar

Jakarta,detikpublik.co.id-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Adanya keputusan resmi itu dinilai membuat investor tidak wait and see lagi.

MK tidak wait, kalau itu investor tidak wait and see lagi karena sudah ada pengetokan, sudah ada keputusan,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Airlangga mengajak seluruh pihak menerima keputusan tersebut dan bekerja bersama untuk mendukung program-program yang bisa membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Ia menyoroti situasi geopolitik saat ini yang dinilai sedang tidak menguntungkan.

“Jadi ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama. Jadi waktunya dengan pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia dan kita bisa sama-sama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera,” ucapnya.

Airlangga menilai proses yang berjalan di MK selama ini sudah berjalan dengan baik, transparan dan terbuka. Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang menjadi presiden-wakil presiden terpilih.

“Dengan diputus oleh MK maka Pilpres sudah selesai. Jadi kita tidak perlu bicara Pilpres lagi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dengan demikian hasil Pemilu yang memenangkan Prabowo-Gibran tetap berlaku dan sah.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menko Hadi:Akan Lakukan Hal Serius Bagi Camat,Lurah dan Kades se-Indonesia Yang Main Judi Online

29 Juni 2024 - 02:27 WIB

HMI MPO Cabang Majene mendesak Pemprov Sulbar untuk segera menuntaskan pembangunanan Jalan penghubung Kab. Majene-Polman

1 Mei 2024 - 12:31 WIB

Sekjend PB SEMMI Menyambut Hangat Kunjungan Presiden Jokowi Ke Tanah Kelahirannya

22 April 2024 - 12:22 WIB

Revisi UU Desa Membuka Peluang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

28 Maret 2024 - 14:50 WIB

Baleg DPR -Kemendagri Setujui Revisi UU Desa Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun.

6 Februari 2024 - 06:22 WIB

Trending di Nasional