Mamuju, Kabar Baru Nusantara – Penanganan kasus Bank Sulselbar terus bergulir di meja penyidik Sub Fismondev Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulbar.
Jika sebelumnnya, penyidik telah menetapkan tersangka Hermin. Selasa, 10 Januari 2023, dikabarkan mantan pimpinan cabang (Pinca) Bank Sulselbar Sarifuddin Haruna, bersama dua orang tellernya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kabar pemeriksaan mantan Pimpinan cabang bank Sulselbar, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Syamsu Ridwan, saat ditemui Wartawan di ruangan kerjanya.pada Senin, 9 Januari 2023.
“Iya mas, besok giliran mantan Pimpinan Bank Sulselbar bersama dua orang teller diperiksa sebagai saksi terkait bank Sulselbar,” terang Syamsu Ridwan.
Terkait penanganan kasus kejahatan Bank Sulselbar, dikonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol. Afrizal mengaku, besok pagi sekitar 08.00 Wita, jadwal mantan Pinca Bank Sulselbar bersama Dua orang teller bank akan diperiksa sebagai saksi.
“Menurut Kasubdit Fismondev, rencananya ini hari hari selasa 10/1 2023 mantan Pinca Bank Sulselbar beserta anak buahnya akan diperiksa sebagai saksi. Menurut Kasubdit yang menangani jadwalnya pagi ya, “ terang Dirkrimsus Polda Sulbar.
Pemeriksaan saksi mantan Pimpinan cabang bank Sulselbar beserta teller Bank, diketahui sebagai bentuk pendalaman penyidik terhadap penanganan kasus kejahatan perbankan ini.
Belum ada kabar terbaru yang diterima media ini, apakah akan ada tersangka baru atau hanya tersangka Hermin yang menanggung semuanya.
Saksi – saksi ini dilakukan pemeriksaan periksa dulu , nanti seperti apa hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus ini.
“Yang pastinya, jika ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah pasti akan ada tersangka baru, “ jelas Afrizal. (Awa/W)