Majene, Kabarbarunusantara.Com – Salah Seorang Korban Nasabah Bank Sulselbar Mamuju Hasna Sari, mengaku akan mengambil upaya hukum jika dana miliknya senilai 950 Juta tidak dikembalikan secara Utuh,oleh pihak Bank Sulselbar.
Ia menjelaskan bahwa jumlah dana saya yang tersimpan dalam rekening miliknya berjumlah rp.950 Juta rupiah dan tersisa didalam Rekening berjumlah 24 juta.
Berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak Bank Sulselbar, akan bersedia mengembalikan hanya separuh sekitar 700 juta rupiah, sementara sisanya 200 Juta, menurutnya, pihak Bank akan mengalihkan kepada nasabah lain yang tidak tercatat namanya.
Hal ini kata dia sangat membuatnya kesal, bila dananya tidak cukup,dikembalikan.
“ Kok uang saya jumlahnya rp. 950 Juta sekarang sisa 24 juta rupiah. Memang uang saya akan dikembalikan oleh pihak Bank, tetapi ada potongan dan ini yang saya tidak terima kalau ada potongan.Ujarnya.
Mau dikembalikan 700 juta lebih dan hampir 200 juta uang saya dikurangi dengan alasan dibayarkan kepada nasabah yang tidak tercatat namanya.
Kan sama – sama ji’ kita ini korban, masa saya mau menutupi kerugian korban, “ katanya kepada wartawan media ini, Kamis 15 Desember 2022.
Meskipun ada upaya pihak Bank Sulselbar, ingin mengembalikan uang yang hilang dalam rekening atas nama Hasna Sari.
Namun dirinya akan tetap menolak jika dananya yang tersimpan atau tercatat dalam rekening tidak utuh jumlah dikembalikan oleh pihak Bank Sulselbar.
“ Saya tetap akan tetap tolak jika dana saya tidak utuh dikembalikan jumlahnya.
Uang saya kan jelas jumlahnya dalam rekening, kok hanya mau di gantikan sekitar 700 juta ? kan lucu ini pihak Banksulselbar kalau begitu, ” kata Hasna Sari.
“Hasna Sari ini adalah istri salah seorang anggota DPRD Sulbar Bapak Sudirman.
Menurut dia, uang miliknya dengan jumlah 950 juta itu, telah tersimpan sejak tiga tahun yang lalu lamanya. Tentu kata dia, hal ini menjadi kerugian besar baginya jika dana tersebut tidak kembali semua. Dan berharap kepada Bank Sulselbar, harus profesional menyelesaikan permasalahan ini.
“ Seharusnya pihak Bank Sulselbar yang memberikan pickbeck kepada saya karena uang saya investasi ke Bank Sulselbar, kan uang saya dijadikan modal, masa saya lagi mau dirugikan. Seharusnya, pihak Bank berterima kasih kepada saya, tersimpan bertahun tahun lamanya”katanya.
“Terkait itu, Hartani Djurnie, sebagai Pemimpin Dept Humas dan CSR, Divisi Corporate Secretary Bank Sulselbar, Saat dikompirmasi menjelaskan saya belum bisa menjawab Pertanyaannya secara detail karena saya masih dalam perjalanan.
Namun Hartani, menjelaskan coba hubungi bagian Tim Investigasi Bank Sulselbar.
Terkait persoalan itu pihak Bank Sulselbar akan melakukan secara optimal secara prosedur dan secara transparan.
“ Coba hubungi ki bagian tim investigasi karena kita sudah punya tugas masing – masing.
Intinya, pihak Bank Sulselbar tetap akan melakukan secara profesional, dan secara transparan, “ singkat Hartani.
(Awal/W)