Majene,Kabar Baru Nusantara. -Untuk meningkatkan sinergitas dalam mengatasi masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang ada di Kantor Unit Pelabuhan Kelas III Majene, H. Darwis,SH selaku Kepala Kantor melakukan penandatanganan Memorandum of Uderstanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene Beny Siswanto,SH.M.H. Selasa (08/08/2023).
Dalam acara penandatangan kesepakatan bersama itu turut dihadiri Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Hendryko Prabowo,SH, Armin Selaku PPK / petugas syahbandar Pelabuhan Kelas III Majene, beserta Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Majene dan para pegawai Kejaksan Negri Majene.
Dalam sambutanya, Kajari menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan Republik Indonesia selaku Jaksa Pengacara Negara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai wewenang, tugas, dan fungsi yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum Negara baik Badan Usaha maupun Masyarakat.
“Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene selaku Lembaga Negara dapat meminta Bantuan Hukum melalui SKK Litigasi maupun Non Litigasi, meminta pertimbangan hukum dalam bentuk pendampingan hukum (legal Assistance) dan meminta Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Jaksa Pengacara Negara terkait permasalahan di Bidang Perdata serta bisa meminta Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan Tindakan hukum lainya dengan mediasi kepara pihak yang memiliki permasalah hukum,” ujar Beny Siswanto,SH.M.H.
Selain itu, Beny Siswanto S.H., M.H, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene karena memberi kepercayaan kepada Kejaksaan negeri Majene dalam melaksanakan tugas Dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan TUN.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan tugas Dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan TUN di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene,” ucapnya.
Ditempat yang sama, H. Darwis,SH juga berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Majene atas Dukungan, Sinergi dan Kolaborasi demi kelancaran dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene.
“Kami juga berterimakasih atas Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kelancaran dalam menjalankan Tugas dan Fungsi kami sebagai Penyambung wilayah Majene dengan wilayah lain yang ada di Indonesia dengan Moda Transportasi Laut,” kata H. Darwis,SH saat memberi sambutan.(W)