KBN.COM || MAJENE,Pemerintah Desa (Pemdes) Banua Adolang Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, mulai di tingkat pusat sampai ke Desa, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama dengan unsur masyarakat.
Pj. Kades Irpan,S.IP.MM.,Mengatakan bahwa untuk percepat penurunan Stunting perlu melakukan intervensi secara lansung dengan melibatkan berbagai Sumber daya di Desa antara lain Kader Posyandu, KPM, Tim Penggerak PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala PAUD,Ibu Hamil/Menyusui, Keluarga yang memiliki Balita, Remaja Putri, Unsur Pemuda, Babinsa Babhinkamtibmas serta pendamping Desa.” ujar Irpan.Ju’mat 14 Maret 2025 pesan WhatsApp.
Lanjutnya, Kegiatan Rembuk Stunting di setiap desa merupakan tindak lanjut aksi konvergensi intervensi pencegahan dan penurunan Stunting sehingga tidak ada lagi anak yang terindikasi Stunting di wilayah Desa Banua Adolang, mengingat Stunting merupakan masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi sehingga pemerintah di tingkat desa juga memiliki peran penting untuk mengambil tindakan, langkah preventif untuk menghidarinya melalui program-program penanggulangan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Bumil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada Remaja Putri, dan lain-lain.” jelasnya Kepada KBN. Com
“Petugas Kesehatan dan kader pada setiap melakukan gerakan di Posyandu mereka melaporkan hasil Intervensi hasil penimbangan bayi juga ibu hamil.
Hari/tggal : Jumat tgl 14 Maret 2024
Posyandu : Buttu paung
Dusun : Belalang
Desa : Banua Adolang
Kec :pamboang
Jumlah sasaran
Balita : 24
Bumil : 1
Catin : –
Jumlah sasaran datang
Balita : 24 ( 100%)
Bumil : 1
Catin : –
Jumlah sasaran tdk datang
Balita :-
Bumil :-
Catin :-
- Antropometri standar kondisi baik
- Semua sasaran diukur dgn alat standar
- Kader pengukur terlatih
- Jenis inrervensi :
a. Edukasi
b. Pemberian PMT
c. Rujuk balita. bermasalah (kalau ada) laporan di buat oleh ; Bidan Desa
atas nama HUSNIATI.Amd.Keb
MASRIANTI.Amd.Keb,bertugas di Desa Banua Adolang.
“Selain itu, pemerintah desa juga dapat:
Mengoordinasikan dan melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat desa Memprioritaskan penggunaan dana desa dalam mendukung penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting
Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, Pemerintah Desa telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan tim audit kasus stunting yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif.
” tutur Kades.
Penulis ; Wahid Halapir