Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Uncategorized

Kades Bakriadi, Serahkan Kartu “Kusuka” Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

badge-check


					Foto: Pejabat Kepala Desa Bonde Utara,Bakriadi,S.Pd didampingi Petugas DKP Majene dan Petugas BRI Majene usai penyerahan Kartu  Perbesar

Foto: Pejabat Kepala Desa Bonde Utara,Bakriadi,S.Pd didampingi Petugas DKP Majene dan Petugas BRI Majene usai penyerahan Kartu "Kusaka" dan Rek.kepada warga Nelayan di Aula kantor Desa Rabu 8/05/2024.

MAJENE,KBN,Com – Dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektifitas dan efisiensi program pemerintah serta pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran, perlu melakukan identifikasi terhadap para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan dengan diterbitkannya kartu “Kusuka”.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 39/2017 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan kartu Kusuka. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di pusat maupun di daerah melalui pemerintah Desa Bonde Utara, Kabupaten Majene Tengah (Sulbar) yang dilaksanakan di aula kantor Desa Bonde Utara,Rabu (8/5/2024).

Penyerahan bantuan ….kartu Kusuka dan rek. BRI ntuk masyarakat nelayan Desa Bonde Utara. Sbnyak 20 KK Dari Dinas Perikanan Kab. Majene

Kepala Desa Bonde Utara,Bakriadi,S.Pd dalam pesan melalui Wshapp menjelaskan, Penyerahan bantuan kartu Kusuka dan rek. BRI untuk masyarakat nelayan Desa Bonde Utara. Sebanyak 20 KK Dari Dinas Perikanan Kab.Majene.

“Menurutnya, menerima Kartu identitas profesi untuk masing-masing Pelaku Usaha Kartu Kusuka berfungsi sebagai: identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, kemudian untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelayanan dan pembinaan kepada pelaku usaha.

“Tahun depan ada menyusulan lagi karena masih ada warga yang ingin mendapatkan kartu Kusuka yang terkait dengan bantuan-bantuan perikanan agar asyarakat bisa mendapatkan bahan bakar subsidi untuk dipakai di laut, dengan persyaratannya pemilik kartu Kususka sebagai pelaku usaha pelaut, nelayan, ikan laut,  dan pengusaha, yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan, terang, Bakri,” jelasnya.

Penulis : Wahid Halapir

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

AST-Rita Di Sambut Warga Cilallang Dengan Antusias.

18 September 2024 - 15:33 WIB

AST, Kepada Generasi Muda Komitmen Untuk Kualitas Pendidikan dan Peningkatan Lapangan Kerja

15 September 2024 - 05:33 WIB

AST Millenial Jelajah Desa-Kelurahan di Majene

15 September 2024 - 05:10 WIB

AST,Beri Bukti Untuk Kemajuan Pendidikan,Serahkan Aset Untuk Unsulbar

13 September 2024 - 15:36 WIB

Warga Desa Lalattedong Siap Menangkan  AST-Rita

11 September 2024 - 16:44 WIB

Trending di Uncategorized