Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Kabar Desa

Kades Bakriadi, Serahkan Kartu “Kusuka” Kepada Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

badge-check


					Foto: Pejabat Kepala Desa Bonde Utara,Bakriadi,S.Pd didampingi Petugas DKP Majene dan Petugas BRI Majene usai penyerahan Kartu  Perbesar

Foto: Pejabat Kepala Desa Bonde Utara,Bakriadi,S.Pd didampingi Petugas DKP Majene dan Petugas BRI Majene usai penyerahan Kartu "Kusaka" dan Rek.kepada warga Nelayan di Aula kantor Desa Rabu 8/05/2024.

MAJENE,KBN,Com–Dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektifitas dan efisiensi program pemerintah serta pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran, perlu melakukan identifikasi terhadap para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan dengan diterbitkannya kartu “Kusuka”.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 39/2017 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan kartu Kusuka. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di pusat maupun di daerah melalui pemerintah Desa Bonde Utara Kec.Pamboang, Kabupaten Majene (Sulbar) yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Bonde Utara,Rabu (8/5/2024).

Penyerahan bantuan kartu Kusuka dan rek. BRI untuk masyarakat nelayan Desa Bonde Utara. Sebanyak 20 KK menerima kartu nelayan Dari Dinas Perikanan(DKP) Kab. Majene

Kepala Desa Bonde Utara,Bakriadi,S.Pd dalam pesan melalui Wshapp menjelaskan,Penyerahan bantuan kartu Kusuka dan rek. BRI untuk masyarakat nelayan Desa Bonde Utara.

“Menurutnya, menerima Kartu identitas profesi untuk masing-masing Pelaku Usaha Kartu Kusuka berfungsi sebagai : identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, kemudian untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelayanan dan pembinaan kepada pelaku usaha.

Di katakan pula,tidak hanya tahun ini, saja pihak pemdes akan usahakan, untuk “Tahun depan akan menyusul lagi karena masih ada warga yang ingin mendapatkan kartu Kusuka yang terkait dengan bantuan-bantuan perikanan agar asyarakat bisa mendapatkan bahan bakar subsidi untuk dipakai di laut, dengan persyaratannya pemilik kartu Kususka sebagai pelaku usaha pelaut, nelayan, ikan laut,  dan pengusaha, yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan, terang, Bakri,” jelasnya.

Penulis : Wahid Halapir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Totolisi Sendana Gelar Musdes Rencana RKPDes Desa Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2024 - 14:15 WIB

Kades Simbang Salurkan Bantuan Korban Bencana Angin Kencang

19 Juli 2024 - 03:55 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:51 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:46 WIB

Pemdes Lalatedzong Gelar Musrembang Untuk Anggaran 2025, Bahas RKPDes 2025

11 Juli 2024 - 04:00 WIB

Trending di Kabar Desa