MAJENE.KBN.Com – Bupati Majene Sulawesi Barat Andi Achmad Syukri Tammalele tetap bersikukuh menunda tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 43 desa hingga tahun 2025.
Penundaan tahapan Pilkades ini lantaran 43 desa yang akan mengakhiri masa tugasnya belum melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran dana desa di masing-masing wilayah tersebut.
Hal ini ditegaskan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele didampingi PJ.Gubernur Sulbar dihadapan puluhan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Majene yang berlangsung di pintu gerbang rujab Bupati.
Aksi unjukrasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI Majene sempat diwarnai kericuhan hingga mengakibatkan pagar pintu gerbang rusak. Namun demikian, puluhan aparat pengamanan bersama Satpol-PP berhasil menenangkan pengunjukrasa yang mulai tersulut emosi.
“Bupati Majene menyampaikan awalnya ia mendukung pelaksanaan tahapan Pilkades. Namun dalam perjalanannya terjadi pro kontra antara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Kepala Desa, sehingga bupati menyikapi dengan mengeluarkan surat keputusan penundaan tahapan Pilkades hingga tahun 2025.
“Atas dasar inilah sehingga pemerintah daerah menunda tahapan Pilkades. Sejatinya teman teman para kepala desa yang berpilkades terlebih dahulu menyiapkan LPJ untuk kemudian dilakukan proses audit. Karena hal ini menjadi sebuah kewajiban bagi setiap kepala desa untuk segera melaporkan LPJ -nya. Jangan sampai mereka memiliki penyimpanan penggunaan anggaran,” tukas Bupati Majene.
Ditempat yang sama PJ Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten Majene untuk menunda sementara tahapan Pilkades di Majene.
“Mari berikan kepercayaan kepada Bupati Majene untuk menjalankan roda pemerintahannya termasuk penundaan Pilkades. Kami selaku perpanjangan pemerintah pusat yang ada di daerah siap memberikan support kepada pemerintah daerah sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada,”pungkas gubernur.’…….(WH)