Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Uncategorized

Gertak  Kembali Geruduk Kejati Sulbar, Tuntut Dugaan Korupsi RSUD Majene.

badge-check


					Ahmad.G Sedang Audens dengan Perwakilan Kejati 
Sulbar, dengan Tuntuntan Penyelesaian Dua Kasus Dugaan Kurupsi diSelawesi Barat,Senin 22/07/2024. Perbesar

Ahmad.G Sedang Audens dengan Perwakilan Kejati Sulbar, dengan Tuntuntan Penyelesaian Dua Kasus Dugaan Kurupsi diSelawesi Barat,Senin 22/07/2024.

MAMUJU,KBN.Com-Penyelesaian  Dua Kasus Korupsi yang terjadi  di Sulbar terus bergulir,dikawal lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Sulawesi Barat, kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pihaknya dalam menuntaskan Kasus Korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat.

Aksi Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang, kembali lagi  melakukan Orasi penyampaian pendapat didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar kurang lebih 2 jam lamanya terus orasi menuntut agar pihak Kejati  memberikan kejelasan kasus korupsi.Tidak berselan lama perwakilan Massa Aksi di terima langsung  Asben Kasi Pengkum (Kepala Seksi Penegakan Hukum) Kejati Sulbar Senin 22/07/2024.

Ahmad G sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) melakukan audens dengan menyampaikan, tuntutanya, bahwa dirinya kembali hadir di kejaksaan Tinggi Sulbar untuk memastikan Dua persoalan kasus yang dikawalnya agar, mendapatkan perhatian secara  serius dari pihak kejati Sulbar, ia menjelaskan bahwa dalam penindakan Dugaan Korupsi tidaklah melihat jumlah atau nominal, berapapun jumlahnya namun wajib untuk di proses sesuai prosedur hukum yang berlalu.” jelas Kepada Awak media.

Lanjut,Ahmad G ia memaparkan bahwa Kedua Kasus tuntutan kami  yaitu, Dugaan Proyek Fiktif di RSUD Majene dan Dugaan kasus Korupsi Stadion Manakarra Mamuju harusnya mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulbar karena kedua merupakan prasarana pelayanan Umum.” Jelas Ahmad.

Asben kasi Pengkum Kejati Sulbar menyampaikan Massa Aksi bahwa untuk Kasus dugaan Proyek Fiktif di RSUD Majene sampai sejauh ini pihak penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang.”ujar Asben

” Sejauh ini prosesnya sedang berlangsung, sampai penyidik sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, kurang lebih 20 sudah diperiksa ” ungkapnya

” Dirinya menegaskan kepada aksi massa bahwa pihaknya memastikan kejaksaan Negeri Majene terus bekerja,dengan memberikan kesempatan tenggang waktu, apa bila pihak kejaksaan Negeri Majene tidak mampu selesaikan, maka kami akan ambil alih di Kejati Sulbar. sesuai tuntunan Massa Aksi.” tegas Asben.(W)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Majene, Zikir Ahir Tahun 2024 Ajak Warganya Bersatu Dalam Bingkai “Sibaliparri” Untuk Membangun

1 Januari 2025 - 12:06 WIB

Jasman ;Anggota DPRD Majene Berharap Pemerintah AST -Rita Gali Potensi Untuk PAD

1 Januari 2025 - 11:53 WIB

TNI-Polri Bersama Warga Adolang Dhua Bangun Jalan Tani

18 Desember 2024 - 14:29 WIB

TNI-Polri Bersatu Bantu,Warga Adolang Dhua Bangun Jalan Tani

18 Desember 2024 - 14:25 WIB

Realisasi Target PAD Perlu Ditingkatkan,Di Jajaran OPD.

18 Desember 2024 - 14:16 WIB

Trending di Uncategorized