Majene, Kabar Baru Nusantara – Untuk memastikan tata kelola keuangan desa dengan aturan perundang-undangan yang berlaku harus dilakukan audit.
Forum BPD Dihadapan Forkofinda meminta kepada Pihak Pemerintah dalam hal ini Infektorat untuk memasukan , Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPD).Berdasarkan UU Desa No 4 Thn 2024,Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatan,6 bulan jabatan berakhir agar menyampaikan LPPD, dan LKPJ.
“Terutama sejumlah desa yang akan mengikuti Pilkades 2023,” tegas Ketua Forum BPD Majene Munir saat menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Majene, Selasa (16/05/2023)
Dalam aksinya, Forum BPD juga meminta kepada Bupati Majene untuk mempertimbangkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
Munir menyatakan, kegiatan aksi unjuk rasa berdasarkan sejumlah pertimbangan. “Forum BPD bukan ingin menghalangi Pemerintah Majene dalam melaksanakan penyelenggaraan Pilkades, kami hanya meminta kepada Bupati Majene untuk mempertimbangkan secara baik dengan memerhatikan sejumlah aspek,” ujar Munir.
Dijelaskan, Pemkab Majene memiliki sejumlah beban yang harus dibayarkan tahun ini. Seperti, pembayaran TPP, mempersiapkan anggaran 40 persen, pelaksanaan Pemilu 2024 dan pembayaran gaji perangkat desa serta kegiatan lainnya.
“Jika DPRD Majene seolah memaksakan Pilkades dengan melihat sejumlah kondisi yang dihadapi Pemkab Majene. Ya kita minta saja, DPRD yang turun ke desa sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” cetusnya. (W)