Majene,KBN.Com–Forum Badan Permusyawarat Desa (FBPD) adakan workshop pengawasan keuangan desa dengan tema “menuju desa bersih tanpa korupsi” dilaksanakan di wisma yumari, Kabupaten Majene, Rabu (10/5/2023) lalu.
Kegiatan workshop yang diadakan FBPD menghadirkan narasumber aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan negeri Majene dan Polres Majene.
Ketua Forum BPD, Munir AR dalam penyampaiannya, inti daripada workshop ini yaitu ingin melihat keseriusan BPD dalam mengawal 1 tahun sampai akhir masa jabatan pemerintah Desa.”Ujarnya saat di temui.
Ketua Forum BPD, Munir AR dalam penyampaiannya, inti daripada workshop ini yaitu ingin melihat keseriusan BPD dalam mengawal 1 tahun sampai akhir masa jabatan pemerintah Desa.
“Melalui kegiatan workshop ini selaku ketua forum BPD meminta para anggotanya mengirimkan surat kepada pemerintah Desa terkait dengan laporan akhir masa jabatan dan akhir tahun kegiatan”, ujar Munir di Majene, selasa (16/5/2023).
Ia menambahkan terkait dengan Pilkades, kalaupun Pilkades tetap dijalankan dengan anggaran dan keamanan yang bisa kenapa mereka tidak, tapi ia juga selalu mendorong supaya kewajiban kepala desa terpenuhi terutama Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun dan akhir Masa Jabatan segera di laporkan kepada BPD masing masing sehingga hasil pemilihan tidak cacat hukum dan akan menjadi masalah bersama lagi bagi pemerintah daerah.
“Dalam kegiatan workshop ini kami meminta dari pihak pemeriksa Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian untuk membersamai BPD dalam hal pengawasan”, tutur Munir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa forum BPD tidak pernah menolak Pilkades tetapi melihat kondisi yang mendekati Pileg apalagi anggaran 300 juta yang sangat terbatas”, tegas Munir.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majene, Iptu Budi Adi pada saat diwawancarai mengatakan Satreskrim akan tetap melakukan pengawasan.
“Jika memang ada hal-hal yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pasti akan melakukan penanganan”, tutup Iptu Budi
(w-red)