Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Daerah

Dugaan Korupsi IPLT Majene Tahun 2015 Tahap Penyidikan

badge-check


					Dugaan Korupsi IPLT Majene Tahun 2015 Tahap Penyidikan Perbesar

Majene, Kabar Baru Nusantara – Satuan Reskrim Polres Majene melaksanakan gelar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene, Rabu (11/01/2023).

IPLT ini, dari Satuan Kerja (Satker) Pengembang Air Minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menjelaskan, penanganan perkara berdasarkan laporan informasi nomor : R/LI-10 /VIII/2019/Reskrim, tanggal 02 Agustus 2019 dan Sp. Lidik Nomor : Sp. Lidik / 183/ VIII / 2019 /  Reskrim, tanggal 02 Agustus 2019.

Peserta gelar perkara sependapat bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan IPLT Kabupaten Majene dari Satker PAMS Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2015 yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, dapat di tingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan terpenuhinya 2 alat bukti yang cukup dan kecukupan bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi mengungkapkan, bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli secara maraton dan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Barat terkait perhitungan kerugian keuangan negara dan dilanjutkan penetapan tersangka.

“Polres Majene selalu serius dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH. Pidana,” ungkap mantan Kanit Tipikor Polres Polman itu.

Gelar perkara dihadiri Kanit IDIK II Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin selaku Pemapar bahan gelar Perkara, seluruh Kanit Reskrim Polres Majene, Kasiwas, Kasi Propam, Kasikum dan Pengawas Penyidik. (Ih/Whd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Majene, Dr. Hj. Andi Rita, M.Pd :Segera Bentuk TimSus Peduli Budaya Majene

24 April 2025 - 02:16 WIB

Bupati Majene; Rakor Terbatas Bersama SKPD

22 April 2025 - 14:36 WIB

Bupati Majene; Rakor Terbatas Bersama SKPD Merumuskan, Alokasi Anggaran Provinsi Sulbar TA 2026

22 April 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Dan Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

19 April 2025 - 23:20 WIB

DPRD Sulbar Komisi II Rapat Bersama OPD Mitra Kerja Bahas LKPJ Tahun 2025

11 April 2025 - 23:56 WIB

Trending di Daerah