MAJENE,KBN.Com-Desa Lalattedzong, Kecamatan Sendana Kabupaten Majene salah satu dari enam desa se-Sulawesi Barat yang terpilih mengikuti *Penilaian Desa Anti Korupsi* tahun 2025. Penilaian dilaksanakan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim DesaKu, dan berlangsung di Aula Kantor Desa Selasa, 14/10/2025.
Namun, sangat disayangkan, kegiatan penting ini tidak dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Majene. Baik dari Dinas PMD Kabupaten maupun Inspektorat, tidak tampak satupun perwakilan hadir dalam acara tersebut. Sementara itu, Camat Sendana turut memberi dukungan dengan mengutus perwakilan dari kantor kecamatan.
Meski tanpa kehadiran pihak Pemerintah Kabupaten Majene,namu kegiatan penilaian tetap berjalan lancar dan penuh antusias dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lalattedzong. Masyarakat berharap bahwa langkah Kepala Desa Lalattedzong “Ridwan Maruseng” menuju predikat Desa Anti Korupsi ini mendapat dukungan nyata dari seluruh unsur pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak level pemerintahan terbawah, yang digagas oleh KPK RI bersama Kementerian Desa dan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Sementara itu,Kepala Desa Lalatezdong Ridwan Maruseng , mengatakan bahwa kegiatan merupakan kewenangan Pemprov sulbar, kami dari pihak Pemdes tidak menyampaikan kepada Dinas PMD, karena memang dari Provinsi yang memiliki kewenangan, jadi tampa kehadiran dari Pemda Majene selama dalam persiapan penilain itu kami jalan sendiri, tampa ada bimbingan. ” ujar Ridwan.di temui selasa 14/10/2025.
” Lanjutnya, dalam persiapan selama ini bersama Aparat desa dan warga desa melakukan pembenahan baik dari administrasi,mau pendukung lainya dalam penilain i.
” Kami berharap mudah-mudahan Desa Lalatezdong memenuhi syarat dalam penilain desa anti Korupsi dari 6 Enam desa di Yang menjadi kandidat di Sulawesi Barat Desa anti korupsi. ” harapnya. ***