MAJENE, || KBN. COM–Pemerintah Desa (Pemdes),Banua Sendana Kecamatan Sendana,Kab.Majene Sulawesi Barat menggelar rembuk stunting, di Aula Kantor Desa,sabtu (17/6/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Kepala Desa Banua Sendana Darmawi, SE dan diikuti oleh Tim Pendamping Desa(P3MD), Kader Pembangunan Manusia (KPM),Kader Posyandu balita, Ketua BPD,Aparat dan tamu undangan lainnya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah lima tahun, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
Stunting di ukur berdasarkan tinggi badan anak dibandingkan dengan usianya. Anak yang tingginya berada di bawah batas ambang untuk usianya dianggap mengalami stunting.
Pj. Kepala Desa Banua Sendana Darmawii,SE menjelaskan, rembuk stunting ini bagian dari upaya pemerintah desa untuk mencegah atau mengatasi persoalan stunting. Sementara kasus stunting di desa Banua Sendana sampai ini belum ada. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi tim kesehatan, namun yang masih perlu diperhatikan secara instens terhadap pertumbuhan anak.
“Angka stunting di Banau Sendana sudah mengalami penurunan. Ini masih perlu diperhatikan secara detail terhadap pertumbuhan anak baik gizi dan lainnya, harus terjaga dan terpenuhi dengan baik,” jelas Darmawi pada Kabarbarunusantara. Com.
Ia menyebutkan, sebelumnya kasus stunting 2024 alami penurunan telah diatasi dengan baik. Sementara upaya pemerintah desa dalam penanganan stunting, berkolaborasi dengan tim kesehatan, kader posyandu,puskesmas
pembantu maupun fasilitas kesehatan lainnya.
“rembuk Stunting. Kita rutin melalukan koordinasi kepada bidan, kader posyandu, puskesmas pembantu, PKK dan lainnya terlibat aktif dalam penanganan stunting,”sebutnya.
” Menurutnya, pencegahan stunting ini dapat dilakukan dari pemahaman orang tua. Jika orang tua paham terkait dengan kesehatan dirinya dan bayi, maka tak akan terjadi indikasi atau stunting.
“Memang masih ada sebagian orang tua yang belum memahami terkait kesehatan, yang dapat mengakibatkan stunting,” ucapnya.
Dalam hal ini, pemerintah desa juga secara rutin melakukan sosialisasi terkait kesehatan maupun tumbuh kembang anak. Terlebih kepada calon pengantin. Artinya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah desa sejak dini.
Pada 2025 ini, pemerintah desa merealisasikan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, membantu mencapai berat badan ideal sesuai usia, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
“selain itu, kami mengikuti intruksi dari pemerintah daerah, terkait menekan stunting di wilayah masing masing. Hal itu dilakukan dengan kerja bersama, ekstra sehingga stunting dapat ditekan,
” tegasnya.
Dirinya berharap, melalui rembug stunting ini para kader posyandu, PKK dan lainnya dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, agar seluruh masyarakat desa Banua Sendana terus bebas dari stunting. ( Wid-Red)