MAJENE, || KBN. Com-Pemerintah Desa (Pemdes) Simbang menggelar Musrenbangdes dalam rangka pemantapan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Kecamatan Pamboang,
Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Dan dihadiri oleh Camat Kecamatan Pamboang Akbar Tambaru,S.Sos,
Kepala Desa, Ketua BPD,P3MD Kabupaten, Aparat Desa, Bidan Desa Kader Kesehatan, Pengurus PKK Desa Simbang, Babinkamtibmas, pendampingan lokal Desa, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Acara Tersebut di buka langsung Oleh Camat Pamboang Akbar Tambaru, S.Sos,Dalam Sambutanya menjelaskan,
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan RKPDes yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Desa Simbang untuk tahun anggaran 2026,ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa, Agar sejalan dengan Prorgram Pemerintah Daerah,
” Ucapnya. Rabu (23/10/2025).
“Di samping itu, Penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan hasil yang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa,” paparnya
” Dia juga yebutkan bahwa Desa Simbang di Kecamatan Pamboang Pertama Lunas Pajak PBB. Ini membuktikan bahwa Kepala Desa Mampu Memonitipasi Aparat Desa untuk bekerja Secara maksimal. “Kata Camat.
” Kepala Desa Simbang Rahmadi, S.Pd dalam sambutanya berharap dengan di laksanakan kegiatan ini dapat memperkuat proses pembangunan Desa yang berkelanjutan dan transparan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, perencanaan pembangunan yang direncanakan bukan hanya kegiatan fisik pembangunan, tapi juga kegiatan pembangunan manusia, sosial budaya dan lain-lain,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, bahwa RKPDes bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait program-program prioritas yang akan diimplementasikan di Desa Simbang .”imbuhnya.
”RKPDes ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan di desa, yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan harapan untuk ” kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, agar terwujudnya Desa maju,” pungkas Kades.
Penulis ; Wahid Halapir