Majene,Kabarbarunusantara.Com
-Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima bagi orang Islam yang mampu baik fisik maupun materi untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji di Baitullah Madinah dan Makkah.
Penyelenggaraan ibadah haji adalah sebuah tugas nasional, semua pihak mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji, meski dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Dinyatakan bahwa penyelenggara haji adalah Pemerintah dikoordinasikan kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menjamin bagi masyarakat yang menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat
Sebagaimana dalam Pasal 35 ayat 1 bahwa Transportasi Jemaah Haji dari daerah asal
embarkasi atau dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Penuturan ini, disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Majene H. Mustapa Tangngali juga Kepala Kantor Kemenag Majene.sebelum pelepasan CJH.
Dalam laporannya, Calon Jamaah Haji (CJH) Kloter 18 Embarkasi UPG-Makassar asal Kabupaten Majene berjumlah 239 orang dan 2 orang Petugas Haji Daerah (PHD), sehingga total jemaah yang berangkat dari Kabupaten Majene sebanyak 241 orang (Keloter gabungan dan terakhir dari Gel I).
“Dan tahun ini kita mendapatkan kuota tambahan 38 orang, tetapi kloternya belum di ketahui, jadi total 279 orang,” sebut Mustapa.
Untuk kendaran atau tranportasi dari Majene menggunakan 9 Bus yang telah diperiksa pihak Dinas Perhubungan tentang kelayakan dan kenyamanan serta keselamatan CJH Kabupaten Majene.
“Calon jamaah haji akan diterima secara resmi di Asrama Haji Sudiang pada tanggal 5 Juni 2023 pada pukul 08.00 Wita, dimana pelayanan pada tahun-tahun sebelumnya berbeda pada tahun ini, karena layanan satu atap penerimaan jamaah dalam satu ruangan, yaitu Kemenag dan Kemenkes pada saat pembagian living kost, gelang sekalian, kamar sekaligus pemeriksaan kesehatan rines, waktu yang dibutuhkan 1 orang dalam 2 hingga 3 menit karena tema atau hesteg penyelenggara haji 2023 yaitu Berkeadilan dan Ramah Lansia,” urainya.
“Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, SE.,MM melepas secara resmi Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Majene Tahun 1444 H/2023 M. Pelepasan JCH kloter 18 ini dipusatkan di Stadion Prasamya Mandar Majene, Minggu (4/6/2023).
Ia berpesan, kepada para peserta CJH ketika berada di Tanah Suci bisa, melaksanakan ibadah haji sesuai syarat dan rukun haji.
“Kita berharap, para peserta calon jamaah haji membawa nama baik Kabupaten, Provinsi dan Indonesia. Kami mohon do’a nya agar kami dapat membangun Kabupaten Majene ke depan,” harapnya.
Hadir dalam pelepasan CJH, Wakil Bupati Majene, Ketua MUI Sulbar, Ketua MUI Majene, Ketua Baznas Majene, Forkopimda, serta para undangan lainnya
(whd)