KBN.COM || MAJENE-Dalam erah desentralisasi dan otonomi Daerah,Pemerintah Daerah Memiliki peran yang semakin penting dalam pengelolaan sumber daya fiskal demi untuk mendukung pembangunan lokal. Sala satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah Daerah. Adalah pajak daerah.
” Optimalisasi penerimaan pajak daerah akan berdampak besar bagi pembangunan di daerah kita. Mendukung anggaran pusat dan juga dapat membiayai kebutuhan- Kebutuhan tertentu di lokal kita “ungkap Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tamalele (AST) sesuai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan pajak Pusat dan Pajak Daerah yang di lakukan secara daring ( Vidio converensi) Di ruang rapat bupati Majene ” Rabu 12 /03/2025.
Langkah ini ” kata dia diharapkan dapat meningkatkan senerji antara Pemerintah pusat dan daerah dalam upaya Optimalisasi pendapatan Negara dan Daerah.
Di kutif dari berbagai sumber,pajak daerah memiliki potensi besar untuk mendukung anggaran pusat untuk pembangunan Nasional.Meskipun sebagai penerimaan Negara bersumber. Dari pajak pusat .Konstribusi pajak daerah harus terus meningkat.Pajak- Pajak Daerah seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) Pajak bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hotel dan restoran,memainkan peran vital dalam mengakibatkan pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketika pajak daerah dikelolah secara optimal,Pemerintah daerah dapat mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
Selain itu, Optimalisasi pajak daerah membantu pemerintah pusat menghemat anggaran yang dapat di alokasikan kesektor- sektor lain,seperti kesehatan,pendidikan,dan infrastruktur Nasional. Hal ini penting mengingat anggaran pusat terbatas, sementara kebutuhan pembangunan semakin meningkat. Dengan demikian,ketika daerah mampuh membiayai lebih banyak program sendiri, nggarancpusat dapat di arahkan pada hal- hal yang lebih mendesak dan berdampak besar pada keptnigan nasional (*)