Majene, Kabar Baru Nusantara –
Keterlambatan pembayaran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau disebut sertifikasi untuk Desember 2022 kini mulai terbayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene Kasman Kabil menjelaskan, keterlambatan penyaluran dana TPG lantaran dana transfer dari pusat setelah transfer masuk kami dari pihak Keuangan lansung menyelesaikan di bayaran.
“Pada awal Januari 2023 ini, dana TPG untuk Desember 2022 baru masuk sebesar Rp4 miliar lebih dan langsung dibayarkan. Intinya keterlambatan pembayaran dana TPG ini tidak ada unsur kesengajaan,” jelas Kasman,Jumat, (06/01/2023).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene Mithhar Thala Ali juga membenarkan, bahwa pembayaran TPG untuk Desember 2022 sudah selesai.
“Sebenarnya, sesuai aturan pembayaran TPG atau tunjangan sertifikasi untuk Desember seharusnya dibayarkan pada Januari, karena laporan dari para guru penerima TPG untuk Desember belum lengkap, atau belum menyelesaikan kewajibannya, jika tidak selesai tentu akan menjadi temuan,” terang Mithhar.kepada awak media ketika di konfirmasikan mengenai tunjangan sertifikasi.
Diuraikan, pembayaran TPG tidak sama dengan gaji. “Artinya, kalau pembayaran gaji dibayar dulu baru kerja, kalau
pembayaran TPG, kerja dulu baru dibayar, beda pembayaran TPG pada Oktober dan November, itu memang harus dibayar pada Desember, inilah yang perlu dipahami,” pungkasnya.(whd)