Majene,Kabar Baru Nusantara–Menjelang tahun politik, spanduk hingga reklame Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari berbagai fraksi tentu menjadi pemandangan yang mudah ditemui di berbagai sudut jalan.
Spanduk atau reklame bacaleg di Kota Majene tergolong banyak seperti pada tahun politik sebelumnya, dan tak sedikit dari baliho atau reklame yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya.
Hal ini, menjadi pembahasan Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma dalam audiens Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene Sofyan Ali bersama jajarannya di ruang tamu Wakil Bupati Majene, Rabu (04/10/2023).
“Dalam pertemuan ini, membahas peraturan pemasangan reklame atau bahan sosialisasi peserta Pemilu 2024 dan Bacaleg,” terang Aris Munandar.
Diungkapkan, pemasangan bahan sosialisasi wajib untuk memenuhi aturan. “Artinya, memperhatikan estetika, dan keindahan kota, dan pemasangannya pada lokasi dan titik-titik tertentu,” ujarnya.(Wid)