MAJENE, KBN. Com – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Bahtiar Baharuddin, secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (PJs) bupati di tiga kabupaten seiring tibanya masa tahapan kampanye bagi pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Pengukuhan tiga PJs ini dilangsungkan sebagaimana keputusan Mendagri tentang penunjukkan PJs bupati di tiga kabupaten yang ada di Sulbar. Pengukuhan ini digelar di Gedung Graha Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Selasa, 24/9/2024.
Tiga PJs bupati yang dikukuhkan ini merupakan pejabat eselon dua lingkup Pemprov Sulbar masing-masing Kepala Dinas PTMSP Sulbar, H Habibi Asis, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Wahab Hasan Sulur sebagai PJs Mamuju dan Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Madareski Salating sebagai PJs Bupati Pasangkayu.
Penjabat gubernur Sulbar, Bahtiar menitipkan pesan agar bisa menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat selama tahapan kampanye. Bagi PJs yang dilantik akan melaksanakan tugas jabatan selama 60 hari.
“Para Bupati yang cuti diluar tanggungan negara akan kembali bertugas setelah masa tenang. Maka dari itu, PJs diharapkan tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” ucap Pj gubernur.***