Menu

Mode Gelap
Sekertaris Distanakbud Hari Pertama Kerja Butuh Pendalaman

Kabar Desa

AST, Hadiri Kegiatan Khitanan Massal di Desa Tubo Poang

badge-check


					Bupati Majene H.Andi Achmad Syukri Tamalele foto Bersama dengan Masyarakat Tubo Poang di Acara Sunattan Massal di Desa Tubo Poang.Minggu 30/06/2024. Perbesar

Bupati Majene H.Andi Achmad Syukri Tamalele foto Bersama dengan Masyarakat Tubo Poang di Acara Sunattan Massal di Desa Tubo Poang.Minggu 30/06/2024.

MAJENE,KBN.Com – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele menghadiri acara Khitanan Massal yang dilaksanakan di Desa Tubo Poang Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Minggu, (30/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Bupati Majene Majene berharap 21 anak yang dikhitan ini menjadi anak yang sholeh.

“Ini kegiatan yang sangat luar biasa, ini adalah sosial yang dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di Desa Tubo Poang,” ucap AST sapaan akrab Bupati Majene.

AST juga menyampaikan terimakasih khususnya kepada pemeintah desa, tim medis beserta masyarakat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Terimakasih semua pihak terutama Pengurus Karang Taruna bersama Pemdes Tubo Poang yang telah mengadakan kegiatan khitanan massal. Bagi kita ummat Islam menjadi kewajiban kita untuk menjalani khitanan seperti apa yang dilaksanakan saat ini.

Turut Hadir Buapti Majene H.Andi Achmad Syukri Tamalele, Pj.KadesTubo Poang,Toko Masyarkat ,Toko Agama,Masyarakat Umum ,Babinkatimas,Babinsa.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Totolisi Sendana Gelar Musdes Rencana RKPDes Desa Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2024 - 14:15 WIB

Kades Simbang Salurkan Bantuan Korban Bencana Angin Kencang

19 Juli 2024 - 03:55 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:51 WIB

Pemdes Adolang Dhua Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

11 Juli 2024 - 14:46 WIB

Pemdes Lalatedzong Gelar Musrembang Untuk Anggaran 2025, Bahas RKPDes 2025

11 Juli 2024 - 04:00 WIB

Trending di Kabar Desa