Majene,Kabarbarunusantara.com-Selama tiga tahun menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Majene, Ketua dan Wakil Ketua DPRD telah menghabiskan Anggaran Rumah Tangga (ART) senilai 4.209.400.000.
Nilai total 4.209.400.000 dihitung sejak tahun 2021-2023. Sedangkan untuk tahun 2024 DPRD kembali mengalokasikan Anggaran Rumah Tangga (ART) dengan asumsi senilai 1.950.000.000.
Jika diurut setiap tahunya, Anggaran Rumah Tangga (ART) Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene, dimulai tahun 2021 senilai 1.827.200.000, tahun 2022 senilai 960.000.000, dan untuk tahun 2023 senilai 1.080.000.000. Sedangkan total asumsi tahun 2024 yang dialokasikan berada pada nilai 1.950.000.000.
Menanggapi hal itu, Ketua PMII Komisariat Universitas Sulawesi Barat angkat bicara terkait anggaran milyaran yang dihabiskan hanya untuk kebutuhan rumah tangga para Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus sebagai wujud perwakilan rakyat dalam memastikan program-program pemerintah dapat betul dirasakan masyarakat melalui serapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD setiap tahunnya,” ungkap Maruf.
DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3, Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, Dan Kota Memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Anggota-Anggotanya Dipilih Melalui Pemilihan Umum.
“Tentu sangat jelas anggota DPRD dipilih dan diberikan amanah dari rakyat. Sehingga kehadiran para wakil rakyat di DPRD dapat betul menjadi jembatan untuk masyarakat didapil masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, anggaran milyaran yang digunakan hanya untuk kebutuhan rumah tangga Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene. Serta dinilai terlalu berlebihan dan seolah menghianati masyarakat.
“Sangat berfaedah jika anggaran milyaran diperuntukkan untuk jaminan kesehatan dimasyarakat dan bantuan relokasi masyarakat rui dan aholeang,” tegasnya.
Kita sangat mengharapkan para wakil rakyat yang berada digedung DPRD Majene untuk lebih mengedepankan kesadaran terkait kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini.(wh)