MAJENE,KBN.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos itu akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan, sekaitan dengan penyusunan kategori DTKS sebagai syarat penerima BTS dan PKH.
Hal ini, menjadi harapan Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program PKH di Tebink Cafe Majene, Jumat (03/11/2023).
“Kita berharap pekan depan baik Dinsos, Disdukcapil, BPS Majene dan pihak terkait melalukan pertemuan untuk sinkronisasi data,” pintanya.
Dijelaskan, sinkronisasi data akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). “Saat pertemuan dengan BPJS Majene kita dapat informasi Pemerintah Kabupaten bisa menyusun kriteria penerima program bantuan sosial, dan menjadi instrumen kita dalam penyusunan Perbub,” urainya.
Aris berharap, agar pihak Perbankan dalam hal Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Majene memberi akses kemudahan dalam mendukung pelaksanaan program sosial di Majene.
Dalam monev ini, dihadiri Kepala Dinas Sosial Majene, BNI Cabang Majene dan para pendamping program PKH Majene,” terangnya.
“Sementara itu,Kadis Sosial Majene,Albar Lasin mengatakan,Rapat monitoriong bersama dengan beberapa pihak yang terkait dalam penyaluran bantuan Program PKH,termasuk kendala di lapangan,dalam pertemuan tersebut ada hamparan, dari pihak pos dan giro,
disebutkan adapun beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan kami akan tindak lanjuti.” Ujarnya Ketika di hubungi Minggu 11/11/2023 melalui Via telpon.
Selain itu,ada arahan dari Wabup,tentang masalah dilapangan, itu akan dilaksanakan,agar penerimaan bantuan bisa terlayani dengan baik.Jika ada kendala,pihaknya akan penyelesaikan sesuai dengan prosudur. Termasuk Bantuan PKH agar tepat sasaran kepada KPM. Dengan adanya penyampaian dari pimpinan tentu kita harus tanggap,untuk menyelesaikan dalam waktu dekat.
Untuk penyelesaian masalah, dari pihak Dinas Sosial,akan dibicarakan bersama dengan pihak terkait.Termasuk sasaran PKH dalam daftar KPM yang di anggap sudah mampuh dalam tarap ekonomi,
tentunya ada evaluasi,jika perlu di hentikan bantuanya,untuk di gantikan KPM yang layak untuk mendapatkan bantuan Program PKH.” Tegas Albar yang juga mantan Camat Pamboang.(Wh)