KBN. Com, ll-MAJENE – Sekretaris Daerah (Sekda) mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Juga menyelenggarakan tugas lain yang diberikan bupati dan wakil bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Perangkat Daerah serta sejumlah tugas lainnya.
Seperti disampaikan Sekda Majene Ardiansyah setelah memimpin rapat persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama di ruang Rapat Sekda Majene, Rabu (26/02/2025).
Ardiansyah yang juga mantan Sekda Kabupaten Mamasa ini adalah senior yang berpengalaman, pejabat yang loyal patuh dan taat terhadap pimpinan dan sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat pemerintah daerah.
Dibuktikan, Ardiansyah tetap berada di Majene sehari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele-Andi Rita Mariani Basharu (AST-ARB) di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
“Program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Majene, saya diperintahkan untuk mengkoordinasikan dan mengkondisikan ibu Wakil Bupati Majene karena mulai bertugas pada Senin 24 Februari, jadi saya tetap stanby di Majene sampai saat ini,” terangnya.
Di hari pertama Wakil Bupati Majene lanjutnya, diawali dengan Apel pagi, dilanjutkan Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat Sekretariat Daerah.
“Selanjutnya pada Selasa, kembali melakukan rakor antara para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah, dengan menyosialisasikan program 100 hari agar lebih detail setelah Bupati tiba kembali di Majene,” ulasnya. **