MAJENE KBN.com–Bupati Kabupaten Majene, H.Andi Achmad Syukri Tammalele meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dalam menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Politik Uang di Kabupaten Majene sesuai regulasi.
Hal itu disampaikan kepada media KBN.com saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (28/02/2024) di cafe NF,
Ia mengaku bahwa dirinya sudah mendengar tentang kasus OTT yang terjadi dimasa tenang pada Pemilu 2024 beberapa hari lalu.
Andi Achmad Syukri Tammalele yang juga akrab disapa AST itu menyampaikan, semua proses terkait penanganan kasus OTT tersebut diserahkan sepenuhnya kepada yang berwenang.
Bupati juga menyebut, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus OTT atas dugaan politik uang yang sementara berproses disentra Gakumdu Majene.
“Kami mendengarkan itu (kasus OTT), kami serahkan kepada yang menangani kasus itu, kami tidak bisa masuk intervensi,” ucapnya.
Bupati Majene itu meyakini bahwa semua yang terlibat dalam penanganan kasus ini akan bekerja secara profesional sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya kan, ada panwas, ada yang menangani khusus, nanti diproses sebagaimana aturan yang ada,” kata AST.
“Selama proses tahapan pemilu berlangsung, Lanjut AST, saya melihat panwas sudah bekerja dengan baik, KPU juga sudah bekerja dengan baik, dari pihak keamana juga sudah bekerja dengan baik. Jadi, soal ini kita serahkan saja dengan petugas terkait.(Wh)