MAJENE,KBN.com–Menanggapi Pemberitaan yang beredar tentang adanya utang pembayaran iklan yang di klaim belum dibayarkan oleh pihak Pemda, Kabid Publikasi Kominfo kab majene, Abrar menepis tentang Issu tersebut.
“Menurutnya, utang yang dialamatkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Majene itu tidak benar adanya, karena pada prinsipnya proses penerbitan Iklan di media Online maupun cetak itu harusnya memiliki persetujuan sebelum di terbitkan. Selasa (19/3/24)
“Memang benar ada yang datang di ruangan bawah kwitansi medianya dan minta untuk dibayarkan, tapi karena sebelumnya tidak pernah datang menawarkan kerjasama Iklan, sehingga kita juga bingun mau bayarkan Sperti apa”. Ungkap Abrar
Lanjut dijelaskan bahwa semua media yang menjalin kerjasama dengan pemerintah melalui Diskominfo jauh-jauh hari sudah ada kesepakatan, sehingga proses pembayaran diproses sesuai mekanisme dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah.
“Kita tidak pernah membayarkan kerjasama apapun tanpa ada komunikasi sebelumnya, di diskominfo semua diproses sesuai aturan, tidak ada yang sifatnya dadakan, jadi jika ada media yang merasa memiliki hak di Pemda, itu pasti kami tau media apa dan darimana. Sejauh ini Kami tidak memiliki sangkutan apapun dari media Online maupun Cetak”. Tegasnya
Mengenai Tuduhan utang yang termuat di salah satu media online Kosongsatunews.com, Kabid Publikasi membantah dan sama sekali tidak pernah bersepakat tentang iklan yang di klaim tersebut. Dijelaskan bahwa pihaknya bukan tidak mampu bayarkan, namun hal tersebut tidak benar adanya, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan.
“Terkait utang iklan yang disebutkan, itu tidak benar adanya, adapun nota utang dibawah itu bukan nota dari Pemda, namun nota Media yang bersangkutan, secara hukum kami tidak ada sangkut-pautnya” Tutup Abrar Effendy Kabid Publikasi Diskominfo Majene.(Red)