MAJENE, || KBN. COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Tinambung Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tinambung Tahun Anggaran 2024 serta penyerahan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
” Turut hadir Pj.Kepala Desa Tinambung beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkantibmas, P3MD Majene, perwakilan masyarakat, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.kegiatan ini di gelar di Aula Kantor Desa Tinambung rabu 26 Maret 2025.
Pj.Kades Tinbung Ahmad Satu, SE, dalam Sbutanya mengatakan,Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDes 2024. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat, ” ujar beliau.
” Sementara itu, Ketua BPD Desa Tinambung menyambut baik penyerahan LKPPD dari Pemerintah Desa. Ia menegaskan bahwa laporan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Musyawarah Desa ini juga menjadi ajang diskusi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengevaluasi capaian pembangunan desa serta merancang perbaikan di tahun mendatang. Sejumlah masukan dari warga turut disampaikan guna meningkatkan efektivitas program-program desa yang telah dilaksanakan. Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan Pemerintah Desa Tinambung dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
” Dia Berharap, kepadacPememrintah Desa, agar tetap berkomitmen secara terbukanya kepada Masyarakat dalam mengeleolah Keuangan Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.Kami dari Pihak BPD sangat mengasepresiasi ata pencapaian dari pemdes Tinambung dalam proses pembangunan dan pelayanan Kepada warga Desa selama tahun 2024 cukup baik, mudah mudah di tahun Anggaran 2025 berharap lebih dari pada itu, “tutur Ketua BPD. ***