MAJENE, || KBN. COM– Menanggapi pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan mark-up pengadaan alat antrian online mandiri di RSUD Majene, Kepala Bidang Perencanaan, Bapak Edi Warsan, memberikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
Edi Warsan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan harga final dan proses pembayaran untuk alat antrian online tersebut. Proyek masih dalam tahap perakitan, dan proses pemesanan dilakukan oleh Bapak Fadli, selaku Plt. Kasubbag Kepegawaian RSUD Majene, atas arahan Direktur RSUD Majene sebelumnya.
Lebih Jauh ia,menekankan bahwa sebagai Kepala Bidang Perencanaan, perannya terbatas pada penganggaran dan perencanaan, bukan pada proses pengadaan dan penentuan vendor. Oleh karena itu, beliau tidak mengetahui secara detail spesifikasi alat dan penyedia alat yang dipilih.” jelasnya saat di temui Senin 16 Juni 2025.
“Edi Warsan, menjelaskan keterlibatannya dalam proyek ini sebatas sebagai bagian dari program aksi perubahan, di mana dirinya hanya berperan dalam proses penganggaran. Keputusan terkait penyedia alat sepenuhnya berada di tangan Direktur sebelumnya melalui Fadli, “jelasnya.
Edi Warsan menyesalkan pemberitaan yang telah beredar karena dianggap tidak berimbang dan tidak akurat. Beliau menyatakan bahwa media tersebut belum melakukan konfirmasi kepada beliau sebelum mempublikasikan berita tersebut. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik dan menyesatkan publik.
RSUD Majene berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses pengadaan akan di dokumentasikan dengan baik dan dapat diakses sesuai dengan peraturan yang berlaku. ***