MAJENE,|| KBN. COM– Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa(DPMD)
Kabupaten Majene Sulawesi Barat, H.Sudirman secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Bupati Majene tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa yang dilaksanakan di kantor PMD setempat, Rabu, 4/6/2025.
Kepala Dinas PMD Majene, H.Sudirman menitip pesan agar para Penjabat Kepala Desa yang mendapatkan SK, harus bekerja secara maksimal sesuai peraturan yang berlaku untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan Desa di Kabupaten Majene.
“Dari 44 desa tentu ada yang masih berlanjut, bergeser maupun berganti. Proses ini merupakan hal biasa terjadi sesuai dengan pertimbangan pimpinan,” ucapnya.
Karena itu kata dia, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten tetap dijaga seperti yang terbangun selama ini.
Sudirman menitip pesan agar jabatan yang diberikan oleh pimpinan tetap terjaga dengan baik serta menerapkan sikap kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Namun dalam Penyerahan SK 44 Pj.Kepala Desa ada dua Pj di Kecamatan Pamboang Belum menerima SK perpanjangan,Dari Penelusuran Media KBN.COM belum mendapatakan Info falit sampai berita ini ditulis, bahwa Pj.Kepala Desa di Kecamatan Pamboang Mana ?? .***
( Tim-Redakasi)